SIGLI – Masa tanggap darurat gempa Aceh selama 14 hari sejak 7 Desember lalu akan berakhir besok, 20 Desember 2016. Namun masih banyak persoalan di lapangan belum tertangani, sehingga kemungkinan masa tanggap darurat akan diperpenjang.
Jika memang masih ada penanganan pengungsi dan pembangunan darurat infrastruktur seperti sekolah, maka masa darurat bisa diperpanjang lagi, kata Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekontsruksi Badan Nasional Penangggulangan Bencana (BNPB) Harmensyah ditemui di sela-sela rapat koordinasi di Aula Bappeda Pidie, Senin, 19 Desember 2016.
Namun, menurut Harmen, keputusan perpanjangan masa tanggap darurat gempa akan diputuskan besok oleh Gubernur Aceh. Saat ini, kata dia, masih ada persoalan-persoalan yang perlu ditangani menyangkut korban gempa. Itu sebabnya, status darurat dari transisi ke pemulihan masih perlu diperpanjang.
Kalau masih ada masalah-masalah kemaslahatan umat di lapangan, pemerintah kita bisa memperpanjang sekali lagi masa darurat, kata Hamen.[]

