BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian, memperpanjang masa tugas Dr. A. Murtala dan Asra sebagai Penjabat Bupati Aceh Jaya dan Aceh Tamiang.

Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa tugas kedua penjabat bupati itu diserahkan Penjabat Gubernur Aceh, Dr. Safrizal ZA, di Meuligoe Aceh, Banda Aceh, Selasa, 31 Desember 2024. Turut hadir sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) serta kepala biro terkait di lingkungan Pemerintah Aceh.

Penyerahan SK tersebut setelah berakhirnya masa tugas Pj. Bupati Aceh Tamiang dan Aceh Jaya pada 29 Desember 2024.

Pj. Gubernur Safrizal berharap kedua penjabat bupati itu dapat melanjutkan tugas pengabdian kepada masyarakat dengan penuh dedikasi. “Semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ucapnya.

Pj. Bupati Aceh Jaya, A. Murtala, menyampaikan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk melanjutkan masa jabatannya. “Saya berkomitmen untuk melanjutkan program-program strategis yang telah berjalan serta fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Aceh Jaya. Semoga dengan dukungan semua pihak, kita dapat mencapai tujuan bersama,” ujarnya.

Sebelumnya, Sekda Aceh Utara A. Murtala dilantik sebagai Pj. Bupati Aceh Jaya dan Sekda Aceh Tamiang Asra menjadi Pj. Bupati Aceh Tamiang oleh Pj. Gubernur Aceh Achmad Marzuki di Anjong Mon Mata Kompleks Meuligoe Aceh, Jumat, 29 Desember 2023.[](red/ril)