LHOKSEUMAWE – Massa Ikatan Keluarga Blang Lancang (IKBAL) memblokir sejumlah jalan masuk ke bekas Kompleks Kilang LNG PT Arun NGL, Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe, Kamis, 19 Desember 2019.

Pemblokiran itu dilakukan di antaranya di jalan masuk ke Pintu II, Pintu 51 dan 41 eks-Kompleks Kilang LNG. Massa menggelar aksi itu sejak pukul 07.00 WIB. Jalan masuk ke perusahaan yang beroperasi dalam kompleks yang diblokir massa menggunakan kayu itu akan dibuka kembali pada pukul 18.00 WIB. Massa aksi dikawal ketat personel Polres Lhokseumawe.

(Foto: Fazil/portalsatu com)

Wakil Ketua IKBAL, Tri Juwanda, mengatakan penutupan akses jalan masuk ke perusahaan itu merupakan bentuk kekecewaan masyarakat. Pasalnya, aksi mereka sudah berjalan sejak beberapa hari lalu, tapi tidak ada satupun perwakilan perusahaan yang merespons aspirasi warga Blang Lancang.

“Pada dasarnya kita meminta tanggung jawab dari pihak PT PHE terkait apa yang pernah ditandatangani dalam surat beberapa waktu lalu oleh mereka perihal silaturahmi dengan masyarakat IKBAL, berkenaan konsesi lahan warga Blang Lancang itu agar diperhatikan. Mereka merencanakan silaturahmi itu dilakukan pada 4 September 2019 lalu, tetapi sampai saat ini belum ada respons apapun,” kata Tri Juwanda kepada portalsatu.com/, Kamis.

Tri Juwanda menambahkan, aksi IKBAL untuk menyampaikan tuntutan akan terus dilaksanakan ke depan sampai ada respons baik dari Pemerintah Aceh maupun pihak perusahaan untuk merealisasi kebijakan dalam menyelesaikan persoalan konsesi lahan tersebut. “Sebenarnya audiensi dengan Pemerintah Aceh sudah dilakukan beberapa waktu lalu di Jakarta, tapi alasannya defisit anggaran sehingga tidak bisa direalisasikan ganti rugi lahan tersebut”.

“Solusi terakhir kita meminta kepada Presiden RI untuk menanggapi serta menyelesaikan permasalahan ini dengan bijaksana dan berwibawa. Intinya tuntutan kita tetap tidak berubah sebagaimana sudah disuarakan pada aksi sebelum-sebelumnya,” ujar Tri Juwanda.[]