TAPAKTUAN Masyarakat meminta LSM mengawal persoalan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi Aceh (KKRA). Mereka mengharapkan agar hal apapun yang terkait dengan penanggulangan maupun pemberian keadilan bagi masyarakat korban pelanggaran HAM tepat sasaran.
Janganlah korban konflik ini dijadikan sebagai jembatan keberhasilan seseorang atau kepentingan pribadi. Harus dikawal terus, ujar seorang warga dalam pertemuan tim ACSTF dengan aparatur Gampong Lawe Buloh Didi, Kecamatan Kluet Timur, Aceh Selatan, Selasa, 16 Mei 2017. Pertemuan tersebut turut dihadiri geuchik, imam gampong, kepala dusun dan kaum perempuan.
Hal senada disampaikan warga lainnya, Rasa kepercayaan terhadap lembaga-lembaga memang sudah lemah. Masyarakat pada umumnya sudah krisis kepercayaan dengan sistem yang ada.
Itu sebabnya, masyarakat meminta agar Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengawal persoalan tersebut. Kalau bisa LSM terus mengawal data-data yang masuk agar akurasi datanya sesuai seperti di lapangan, ungkap seorang warga, dikutip dari siaran pers dikirim ACSTF kepada portalsatu.com.
Menjawab kekhawatiran tersebut, Hermanto, S.H., Sekjend ACSTF menyatakan, KKRA merupakan lembaga yang lahir untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM masa lalu di Aceh. KKRA juga amanat dari MoU Helseinki dan UUPA.
Yang terpenting dengan adanya lembaga KKRA adalah bisa meluruskan sejarah tentang apa yang dialami oleh kita selaku rakyat Aceh di masa lalu. Harapan besarnya 20 atau 30 tahun yang akan datang tidak terulang lagi kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Aceh terhadap anak atau cucu kita, ujarnya.
Hermanto mengajak masyarakat Gampong Lawe Buloh Didi, Kluet Timur, agar mendukung kinerja KKRA yang dinilai memiliki tugas sangat berat dalam penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu di Aceh.
Karena KKRA tidak bisa bekerja sendirian. Mereka membutuhkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat agar bisa bekerja dengan maksimal. Karena itu, masyarakat harus tetap optimis akan keadilan yang akan mereka peroleh dengan lahirnya lembaga KKRA tersebut, kata Hermanto.[](rel)



