DALAM masyarakat kita ada di antara kaum muslimin yang berpendapat jika merayakan maulid Nabi Muhammad SAW tidak boleh. Bahkan ada yang menyatakan haram, bahkan syirik karena kultus berlebihan kepada Nabi. Namun, dalam syariat kita ada kaidah Laa Tahriim illaa bi Daliil; tidak boleh mengharamkan sesuatu kecuali memang ada dalil yang mengharamkannya.

Contohnya, selama tidak ada dalil yang mengharamkan penggunaan handphone, maka tidak boleh seseorang semena-mena mengharamkan handphone, kecuali memang ada ‘kotoran’ di dalam handphone tersebut yang diharamkan syari’at.

Bukankah Rasulullah bersabda; “Kullu Bid’atin Dhalaalatun?”

Bukan dalil yang mengharamkan bid’ah dhalalah yang kita minta, tetapi dalil yang mengharamkan maulid. Ketika diminta dalil tentang keharaman minuman keras maka jangan tunjukkan dalil yang memerintahkan salat. Sama halnya, ketika diminta dalil yang mengharamkan maulid maka jangan mengajukan dalil yang mengharamkan bid’ah dhalalah. Hakikat ataupun esensi peringatan kelahiran Rasulullah SAW sudah ada sejak jaman para sahabat Rasulullah, walaupun dulu belum ada istilah “perayaan maulid Nabi Muhammad”, akan tetapi hakikatnya sudah ada sejak dahulu.

Memang, sebagaimana disebutkan oleh Imam Jalaluddin As-Suyuthi dalam kumpulan fatwanya (Al-Hawi lil Fatawi), perayaan maulid pertama yang digelar besar-besaran oleh kalangan penguasa adalah perayaan yang digelar oleh Al-Malik Al-Mudzaffar. Disebutkan dalam nushush sejarah, beliau mengundang seluruh kalangan muslimin di daerah itu, para ulama, para umara dan kaum sufi, hingga menyembelih sampai 5000 ekor kambing, 10.000 ekor unggas, dan menyediakan sampai 30.000 piring makanan.

Setelah itu, Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi juga tercatat sebagai penguasa yang menggelar perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW besar-besaran dalam rangka membakar semangat perjuangan, ruhul jihad kaum muslimin. Itu semua besar-besaran digelar oleh kalangan para raja, namun perayaan yang digelar oleh rakyat kecil dari kalangan ulama sampai sahabat sudah ada sejak dulu.

Mana buktinya?

Sebelumnya, kita mesti tahu dulu apa makna dan esensi perayaan maulid Nabi itu?

Ungkapan Kebahagiaan

Perayaan maulid Nabi Muhammad SAW adalah suatu ungkapan kegembiraan, kebahagiaan dari umat Islam atas kelahiran Baginda Nabi Muhammad SAW yang membawa kita dari kegelapan menuju cahaya terang benderang.

Hal yang semacam ini, yakni memperlihatkan kegembiraan atas segala anugerah dari Allah adalah hal yang dianjurkan dalam Alquran, surah Yunus: 58; “Katakanlah: dengan kurnia Allah dan rahmat-nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Karunia Allah dan rahmat-nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan”.

Dalam ayat tersebut terdapat perintah dari Allah untuk bergembira atas segala macam anugerah yang dikaruniakan Allah SWT berupa Rahmat dan Nikmat.

Kita semua tahu, anugerah terbesar dari Allah bagi manusia, rahmat Allah bagi alam semesta yang terbesar adalah diutusnya baginda Rasulullah SAW. Sebab Nabi Muhammad adalah kasih sayang dari Allah bagi semesta alam. Cukuplah kabar gembira ini tercakup dalam surah At-Taubah:128; “Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, Amat belas kasihan lagi Penyayang terhadap orang-orang mukmin.”

Maka jelas, jika orang mengungkapkan kebahagiaannya, bukanlah sesuatu yang dilarang. Secara khusus, dalam pembahasan ini adalah kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhammad SAW. Dan tiap orang berbeda dalam cara mengungkapkannya, ada yang dengan berpuasa, sedekah, salat, sujud dan lain sebagainya.

Bahkan, dalam hadits sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitabus shiyam, dari sahabat Abi Qatadah, bahwa Rasulullah SAW ditanya tentang alasan beliau berpuasa di hari Senin. Beliau menjawab; “Itu adalah hari kelahiranku, dan hari aku dibangkitkan.” Dalam pemahamannya beliau berpuasa sebab rasa syukur beliau atas kelahirannya di muka bumi. Ada pula yang mengungkapkan kebahagiaannya dengan memerdekakan budak.

Sebagaimana diriwayatkan Imam Bukhari dalam sahihnya, bahwa ketika Abu Lahab (paman Rasulullah yang merupakan salah seorang penghalang dakwah Islam terbesar) mendengar kelahiran keponakannya, Muhammad Rasulullah SAW, Abu Lahab yang sangking gembiranya, memerdekakan budaknya, Tsuwaybah, yang membawakan kabar gembira tersebut. Sebab inilah, Abu Lahab mendapat keringanan siksa dalam kubur setiap hari Senin karena kegembiraannya atas kelahiran Rasulullah SAW Inilah Allah tidak melupakan kegembiraan seseorang walaupun hanya sesaat.

Al-Imam Al-Hafidz Syamsuddin Muhammad bin Nashruddin Ad-Dimasyqi mengomentari hal ini,“Apabila orang semacam Abu Lahab, yang bukan hanya kafir, bahkan satu surah penuh dalam Alquran (Al-Lahab) seakan memberi ‘stempel’ siksa neraka baginya, dia saja bisa mendapatkan keringanan siksa tiap hari Seni. Lantas ,bagaimana kiranya dengan seorang muslim yang dari sejak kecilnya sudah mengenal cinta kepada Nabi Muhammad saw.?

Adapun, kalau kita mau jujur, semua yang dilakukan oleh umat Islam di penjuru dunia, berupa perayaan maulid nabi, tiada lain karena gembira atas kelahiran Rasulullah saw.

Dan cara mengungkapkannya pun adalah dengan berdzikir, membaca Alquran, bershalawat, mendengarkan sejarah kelahiran dan kehidupan Rasulullah, puji-pujian kepada Allah, syair pujian kepada Rasulullah, kemudian mendengarkan nasihat agama, lantas ditutup dengan doa bersama dan diakhiri dengan makan bersama. Adakah unsur kebatilan atau keharaman di dalamnya? Tidak ada. Bahkan semua itu dianjurkan oleh syari’at.

Perkumpulan Zikir

Berapa banyak ayat di dalam Alquran mengenai anjuran untuk berdzikir. Ada pula hadits sahih yang sudah masyhur yang menerangkan tentang dzikir, berupa hadits qudsiy yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim; Rasulullah bersabda, bahwa Allah Ta’ala berfirman; “Aku ini sesuai dengan prasangka hamba-Ku terhadapku. Dan Aku bersama hamba-Ku ketika ia mengingat Aku. Jikalau ia mengingat Aku sendirian, maka Aku pun mengingatnya dalam Diri-Ku. Dan kalau ia mengingat Aku di dalam perkumpulan, maka Aku akan mengingat hamba-Ku itu di dalam perkumpulan yang lebih mulia daripada perkumpulannya itu.”

Lantas masihkah perayaan maulid pekerjaan yang di arang syariat? (bersambung)

sumber : thariqat sarkubiyah