SEJAK Ditandatanagani perjanjian MOU Helsingki pada 15 Agustus 2005 lalu pemerintah RI Resmi berjabat tangan dengan Gerakan Aceh Merdeka.
Satu kompensasi pemerintah pusat yang diberikan kepada Aceh dalam upaya penyelesaian konflik pasca MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) adalah Dana Otonomi Khusus (Dana Otsus). Merujuk Pasal 183 ayat (2), pemerintah Aceh mendapatkan Dana Otsus setara 2% pagu Dana Alokasi Umum (DAU) Nasional mulai 2008 sampai 2022.
Selanjutnya selama 2023 sampai 2028 besaran Dana Otsus yang akan diterima pemerintah Aceh setara 1% pagi DAU Nasional.
Jika direkapitulasi Dana Otsus yang sudah diterima pemerintah Aceh sejak 2008 sampai 2015 sudah mencapai Rp 41,26 triliun. Sedangkan sampai 2027 nanti, diperkirakan Dana Otsus yang bakal diterima pemerintah Aceh sebesar Rp 144,75 triliun. Berarti sampai saat ini, dana yang sudah diterima mencapai 28,5% dari keseluruhan Dana Otsus yang bakal diterima.
Semenjak era Gubernur pertama semenjak aceh damai Irwandi Yusuf dipercaya menahkodai Aceh untuk memakmurkan Aceh serta mensejahterakan Aceh baik dari segi ekonomi sosial hukum dan keamanan.
Dalam konteks ekonomi Irwandi Yusuf gagal mendobrak kartel Medan yang menguasai pasar di Aceh sehingga melemahkan produk lokal masyarakat Aceh diantaranya pada produksi kebutuhan pokok masyarakat.
Hampir seluruh sektor penting ekonomi Aceh disokong Medan. Contoh saja mulai dari kebutuhan pangan seperti telur ayam ni sangat mencengangkan kita semua. Uang masyarakat Aceh yang mengalir ke Medan untuk belanja telur ini tiap hari mencapai angka Rp 1,1 miliar.
Untuk satu bulan berarti sejumlah Rp 33 miliar atau setara Rp 396 miliar setahun uang Aceh mengalir ke Medan hanya untuk belanja telur saja.
Bagaimana Aceh makmur secara ekonomi jika kebutuhan telur ayam saja masih dikirim dari Medan, begitulah kira kira, Maka tidaklah salah jika Medan lebih maju perekonomiannya dari Aceh.
Karena segala sesuatu yang kita butuhkan di Aceh harus dikirim dari Medan, sedangkan kita hanya bisa mengkonsumsi tanpa mampu menghasilkan sesuatu yang kemudian mendongkrak perekonomian kita.
Apa yang kita tidak punya sehingga kita tidak mampu menjadi daerah produktif, padahal melihat geografisnya, Aceh sangatlah strategis. Tidaklah berlebihan jika sampai saat ini daerah daerah lain menjadikan Aceh sebagai lumbung penghasilan mereka dalam meraih keuntungan. Bayangkan apa yang ada dibenak mereka tentang kebodohan Aceh.
Kita hanya mampu membicarakan tentang potensi daerah kita, sedangkan daerah lain mulai memanfaatkan potensi potensi dan kebodohan kita untuk meraih keuntungan.
Sudah saatnya kita selaku daerah modal daerah yang kita agung agungkan dengan megahnya hasil alam dalam negeri kita kembangkan menjadi kawasan industri.
Mata rantai ketergantungan Aceh dan Medan harus diputuskan. Gubernur Aceh selaku pemegang kekuasaan di Aceh harus menyikapi hal ini dengan bijak serta kepala SKPA terkait juga perlu memperihatikan potensi daerah yang ada saat ini untuk mengembangkan potensi potensi Aceh serta mensejahterakan rakyat.
Dalam hal kebutuhan telur ayam di Aceh yang hampir 90 % dipasok dari Medan perlu adanya evaluasi dari pemerintah serta tidak membiarkan ini.
Kebutuhan telur di Aceh jika di kalkulasikan dalam angka bisa mencapai 33 milyar Rupiah dalam tempo satu bulan.
Dengan kesempatan dan modal yang ada saat nya pemerintah membina kelompok kelompok masyarakat untuk peternakan ayam petelur di Aceh serta membina dan mefasilisitasi kebutuhan masyarakat dalam menjalankan bisnis peternakan telur di Aceh yang secara tidak langsung dapat menekankan angka kemiskinan di Aceh.
Dalam hal ini Aceh Utara meruapakan kawasan yang strategis dalam pendirian pabrik peternakan ayam petelur serta pabrik pakan besar besaran di Aceh. Dengan demikian roda perekonomian masyarakat pasti akan lebih meningkat dan kesejahteraan Aceh akan terwujud.
Gubernur perlu menginstruksikan dinas terkait untuk mendirikan pabrik ayam petelur di Aceh serta pabrik pakan di Aceh Utara.
Selain menyerap tenaga yang banyak mengurangi pengguran juga dapat menampung hasil panen jagung masyarakat sehingga masyarakat lebih mudah untuk menjual hasil tani nya.
Pembangunan pabrik petelur di Aceh utara hanya itulah satu satunya cara untuk memutuskan mata rantai ketergantungan Aceh dengan Medan.
Memutuskan mata rantai kartel Medan kita lakukan bertahap terutama pada sektor telur ayam yang mana di Aceh telur ayam merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat Aceh.
Setiap harinya satu juta telur Medan masuk ke Aceh. Jika Aceh terus bergantungan kepada daerah tetangga hingga kapanpun rakyat Aceh tidak akan pernah maju walaupun Otsus Aceh -saat ini melimpah, jika tidak dikelola dengan baik semua itu akan sia sia.
Ribuan para pemuda pengaguran menanti kebijakan pemerintah dalam pembangunan pabrik ayam petelur serta pabrik pakan ayam yang mandiri yang dikelola swasembada oleh masyarakat dibawah pengawasan pemerintah.
Besar harapan rakyat ditangan Gubernur Aceh terpilih pada pilkada 2017 ini agar menciptakan ekonomi kreatif memberdayakan ekonomi rakyat serta memutuskan mata rantai ketergantungan dengan wilayah lain, Aceh perlu mandiri dan Aceh perlu perubahan jangan sampai Aceh menjadi daerah yang termundur tingkat telur ayam saja masih bergantungan dengan wilayah lain. Ini menjadi catatan penting bagi gubernur terpilih serta para SKPA terkait dalam hal menangani kebutuhan telur Ayam di Aceh agar bisa diproduksi sendiri dengan membangun ayam petelur di Aceh Utara.
Aceh Utara merupakan kawasan yang paling strategis dan penduduknya juga masih banyak penganuran serta Aceh Utara juga kawasan yang paling padat penduduk oleh karena itu pemberdayaan ekonomi rakyat dalam hal pembangunan pabrik ayam petelur dan pabrik pakan ayam perlu dibangun di Aceh Utara.
Penulis, Mustakim, SHF/ASHaF (Alumnus Sekolah Hamzah Fansuri)

