Menanti Museum Perdamaian Aceh
Oleh Muhajir, Sekjen Ormas Al Kahar
Aceh yang dulunya merupakan sebuah kerajaan yang disegani di kawasan Asia Tenggara, memang tak pernah lepas dari berbagai peristiwa. Baik semenjak diultimatum oleh Kerajaan Belanda pada 26 Maret 1873 untuk tunduk di bawah kedaulatan bendera merah-putih-biru, hingga kini di bawah kedaulatan bendera merah putih, di mana Aceh termasuk salah satu provinsi yang diberikan kewenangan lebih dibandingkan provinsi lain dalam kedaulatan Republik Indonesia.
Ketika nama Aceh disebutkan, seakan menjadi lumrah kata perang pun ikut menyertainya. Hal ini pastinya akan berdampak negatif terhadap Aceh. Seakan-akan tiada peristiwa lain yang terjadi di Aceh selain perang. Karena hal itu, kita pun dianggap manusia yang berwatak keras oleh orang di luar Aceh.
Padahal, ada peristiwa lain selain perang yang menonjol dan harus selalu kita kedepankan. Perdamaian, hal lain yang mesti kita populerkan. Terwujudnya perdamaian antara pejuang kemerdekaan Aceh (GAM Gerakan Aceh Merdeka) dengan Pemerintah Indonesia di Helnsinki, Finlandia pada 15 Agustus 2005 adalah peristiwa besar yang akan selalu tercatat dalam sejarah, baik itu sejarah Aceh, Nusantara maupun sejarah dunia.
Karena perdamaian yang terjadi, hal yang tidak pernah terbayang dalam pikiran kita. Betapa tidak, Aceh yang sudah terlanjur dianggap masyarakat berwatak keras dan suka berperang, seakan tiada hentinya berperang. Mulai dari perang mempertahankan kedaulatan kerajaan dari invasi Belanda tahun 1873, perang pendudukan Jepang, perang DI/TII (Darul Islam/Tentara Islam Indonesia) hingga berperang untuk memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Dan perdamaian pun akhirnya tercapai setelah tragedi besar, gempa dan smong (tsunami) meluluhlantakkan sebagian besar Aceh pada 26 Desember 2004.
Mengenang perdamaian adalah hal yang mesti kita lakukan, walau masih ada beberapa masalah yang belum terselesaikan. Mengadakan perayaan seremonial dan membangun monumen kenangan adalah sekian dari banyak hal yang bisa dilakukan. Namun merawat dan mengisi perdamaian dengan semangat kerja untuk kemajuan Aceh, inti dari kenangan dan nilai dari perdamaian itu sendiri.
Walau sudah ada sebagian dokumentasi perang yang disimpan di kantor Kesbangpolinmas Aceh. Namun, membangun monumen berupa museum hal yang harus disegera dipikirkan. Mengingat koleksi di Kantor Kesbangpolinmas yang masih terbatas dan belum bisa mewakili peristiwa yang terjadi dari masa perang hingga damai itu ditandatangani.
Di Museum perdamaian itu nantinya bisa dipamerkan berbagai peristiwa seperti keadaan Aceh saat perang sedang bergejolak, kondisi saat para delegasi bertemu untuk berunding damai hingga saat sebagian senjata-senjata pejuang kemerdekan Aceh diserahkan ke pihak AMM (Aceh Monitoring Mission) dan dipotong menjadi beberapa bagian serta kondisi saat para pasukan keamanan Nasional Indonesia ditarik secara besar-besaran dari bumi Iskandar Muda.
Berbagai peristiwa itu bisa didipamerkan berbentuk photo maupun video. Selain itu, di Museum Perdamaian juga bisa dipamerkan benda-benda yang digunakan saat perang berkecamuk seperti senjata yang digunakan baik itu senjata pejuang kemerdekaan Aceh yang sudah dipotong atau senjata yang masih utuh. Mengingat dalam MoU Helsinki disebutkan tidak ada kewajiban pihak pejuang kemerdekan Aceh menyerahkan semua senjatanya, melainkan hanya sejumlah 840 pucuk (MoU Helsinki, poin 4.3).
Dengan adanya museum perdamaian, nantinya akan menjadi pembelajaran generasi Aceh selanjutnya bahwa banyak hal yang harus dikorbankan untuk meraih perdamaian di Aceh. Puluhan ribu nyawa melayang dan puluhan tahun waktu tersia-siakan dan terkuras energi karena perang.
Karena itulah perdamaian harus selalu dijaga dan dirawat. Masih banyak cara berjuang untuk kemajuan dan kebaikan Aceh. Dan pastinya perang bukanlah cara yang terbaik. Karena perang akan menghancurkan segalanya. Bahkan perang belum tentu bisa meraih keinginan kita untuk mengubah Aceh.[]
Muhajir, Sekjen Ormas Al Kahar




