Kata menyolok dan mencolok sama-sama sering digunakan oleh pemakai bahasa Indonesia. Meskipun demikian, di antara keduanya hanya satu bentukan yang sesuai dengan kaidah pembentukan kata bahasa Indonesia.

Untuk mengetahui bentukan kata yang benar, kita perlu mengetahui kata dasar dari bentukan itu.

Untuk itu, kita dapat memeriksanya dalam kamus. Dalam kamus bahasa Indonesia, terutama Kamus Besar Bahasa Indonesia, ternyata hanya ada kata dasar colok.

Tampaknya, perbedaan bentukan kata itu timbul karena adanya perbedaan pemahaman mengenai proses terjadinya bentukan kata itu.

Sesuai dengan kaidah, kata dasar yang berawal dengan fonem /c/, misal­nya cuci dan cium, jika mendapat imbuhan me-, bentuknya menjadi mencuci dan mencium, bukan menyuci dan menyium, karena fonem /c/ pada awal kata dasar tidak luluh.

Sejalan dengan penjelasan tersebut, kata dasar colok yang juga berawal dengan fonem /c/, jika mendapat imbuhan me-, bentuknya menjadi mencolok, bukan menyolok.

Dengan demikian, dalam bahasa Indonesia bentuk kata yang baku adalah mencolok bukan menyolok.

Kata mencolok, di samping mempunyai makna ‘menusuk benda ke mata’, juga dapat bermakna ‘perbedaan yang sangat tajam’.

Perbedaan makna ter­sebut dapat dilihat dari konteks penggunaannya. Contoh: (1) Anak itu mencolok mata adiknya dengan telunjuknya. (2) Perbedaan pendapatan antara masyarakat desa dan masyarakat kota sangat mencolok.[]