SUBULUSSALAM – Wali Kota Subulussalam, H. Merah Sakti, S.H., melantik Ir. Taufit Hidayat, S.E., M.M., menjadi Sekda Kota Subulussalam menggantikan H. Damhuri, S.P., M.M.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan digelar di Aula Pendopo Wali Kota Subulussalam dihadiri unsur Muspida, para pimpinan SKPK, camat dan undangan, Jumat, 26 April 2019.
Pelantikan ini menindaklanjuti Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh Nomor PEG 821.22/07/2019 tanggal 23 April tentang pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris Daerah Kota Subulussalam ditandatangani Plt. Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah.
Merah Sakti mengatakan Taufit Hidayat telah dilantik menjadi Sekda Subulussalam, sebagai motorik dalam menggerakkan roda pemerintahan, diharapkan dapat menjalankan tugas dengan baik, segera jalin koordinasi dengan seluruh kepala dinas, badan dan kantor.
“Saudara Taufit Hidayat sebagai motorik, roda pemerintahan harus jalan, jaga loyalitas, jangan ego sektoral, harus on the track jalan sesuai ketentuan berlaku,” kata Merah Sakti.
Merah Sakti menyampaikan terimakasih atas dedikasi Damhuri menjabat sebagai Sekda Subulussalam sekitar delapan tahun sejak periode pertama Merah Sakti memimpin Kota Subulussalam.[]


