BLANGKEJEREN Penetapan Kabupaten Gayo Lues sebagai salah satu daerah merah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), tapi aktivitas masyarakat di negeri seribu bukit tersebut tetap normal.
Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gayo Lues, dr Safwan, Sabtu, 6 Juni 2020 menjelaskan, aktivitas warga di Gayo Lues tetap seperti biasa, sebagaimana di daerah zona hijau, karena tak ada lagi warga yang terinfeksi Covid-19.
Tim Gugus juga akan membahas mengenai penetapan zona merah tersebut dalam rapat. Kita belum menetapkan new normal tapi kita semua tetap mematuhi protokol kesehatan yang dikeluarkan oleh WHO dan pemerintah pusat,” jelasnya.
Selain itu kata Safwan, Pemkab Gayo Lues akan membuat Peraturan Bupati (Perbup) terkait menghadapi Covid-19, warga yang melanggar aturan akan dikenakan sanksi sesuai dengan hasil kesepakatan nantinya.
“Kami menghimbau agar masyarakat tetap hidup sehat dan bersih selama Covid-19 ini, dan mematuhi protokol kesehatan, keadaan ini harus kita patuhi hingga ditemukanya vaksin atau obat covid-19,” imbaunya.[**]


