LHOKSUKON – M Abdul Kadir, 27 tahun, warga Gampong Lhok Reudeup, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara ditangkap karena memiliki 21 paket sabu seberat 6,05 gram/brutto, Kamis, 4 Agustus 2016, sekitar pukul 18.00 WIB. Penangkapan dilakukan anggota Koramil Tanah Jambo Aye dan personel Intel TNI-AD.
“Ya, tadi malam sekitar pukul 20.30 WIB telah diserahkan tersangka narkoba yang ditangkap anggota TNI-AD. Selain 21 paket sabu, turut diamankan uang tunai Rp7.945.000, dua handphone, satu sepeda motor Vario BL 4508 QX, sembilan lembar uang Ringgit Malaysia pecahan 1 Ringgit,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Mukhtar kepada portalsatu.com, Jumat, 5 Agustus 2016.
Mukhtar menyebutkan, saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Aceh Utara. “Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.[]

