SUBULUSSALAM – Satu mobil pelat merah milik Pemerintah Kota Subulussalam terlihat sedang menurunkan batu bata di salah satu toko bangunan di Jalan Malikussaleh, Kecamatan Simpang Kiri, Rabu 31 Juli 2019, sekitar pukul 16:42 WIB.

Data dihimpun portalsatu.com di lapangan, Kamis 1 Agustus 2019, mobil dinas warna hitam jenis Innova BL 7 I itu parkir di depan toko bangunan, tepatnya di samping pasar modern Kota Subulussalam.

Di sana terlihat seorang laki-laki sedang menurunkan batu bata dari dalam mobil dinas yang diduga mobil operasional Asisten II Setdako Subulussalam. Penggunaan mobil dinas untuk kepentingan pribadi ini bertolak belakang dengan instruksi Wali Kota Subulussalam, karena mobil pelat merah itu hanya diperuntukan untuk keperluan kedinasan.

Menanggapi hal itu, Asisten II Setdako Subulussalam, Lidin Padang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan sebelumnya ia membeli batu bata dari toko bangunan itu sebanyak 250 buah. Batu bata itu diantar langsung oleh pihak toko ke rumah kos milik Lidin Padang di kawasan Muhammadiyah.

Namun karena terdapat sisa 112 buah, ia meminta sopir pribadinya menaikan lagi batu bata itu ke dalam mobil untuk selanjutnya dikembalikan ke pihak toko bangunan yang berada di Jalan Malikussaleh.

“Sambil penertiban pajak kemarin, saya kembalikan ke toko itu lagi,” kata Lidin Padang.

“Itu hanya menurunkan balik ke toko, bukan mengangkut,” timpal Liding Padang.[]