LHOKSUKON – Mobil Taft hitam nomor polisi BL 767 YZ yang digulingkan massa di kawasan Buket Selamat Afdeling V, perkebunan sawit PTPN I Cot Girek, 16 Juli 2016 lalu ternyata mobil curian. Hal itu diketahui berdasarkan laporan kehilangan pemilik mobil di Polsek Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

“Kemarin (Senin) kami baru mengetahui bahwa Mobil Taft itu telah dicuri saat diparkir di samping Depot Obat Darma Agung, Kampung Puja, Kecamatan Bandar, Bener Meriah, Jumat, 15 Juli 2016 pukul 21.30 WIB. Hal itu terungkap setelah dilakukan koordinasi dengan Polsek Bandar,” kata Kapolsek Aceh Utara AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Cot Girek Ipda Amiruddin kepada portalsatu.com, Selasa, 19 Juli 2016.

Ia menyebutkan, laporan kehilangan mobil itu tertuang dalam LP /21/VII/2016/SPKT Polsek Bandar dengan pelapor pemilik mobil, Sabri, 37 tahun, warga Kampung Sinar Jaya Paya Ringkel, Kecamatan Bandar.

Amiruddin menjelaskan, dalam kasus ini pihaknya hanya mengamankan. Jika memang mobil itu menjadi barang bukti di Polsek Bandar, pihaknya akan menyerahkan. Namun demikian, mobil ini juga tersandung kasus lainnya, yakni tabrak lari yang ditangani Satuan Lalu lintas Polres Aceh Utara.

“Untuk tindak lanjut berikutnya belum diketahui, mengingat pelapor kehilangan (pemilik mobil) masih menjalani pemeriksaan di Polsek Bandar. Demikian juga saksi yang mengetahui bahwa mobil itu benar hilang. Setelah ada kejelasan, barulah diketahui bagaimana proses selanjutnya. Hingga saat ini mobil masih diamankan di Polsek Cot Girek,” pungkas Amiruddin.

Seperti diketahui, Mobil Taft hitam dengan nomor polisi BL 767 YZ rusak parah setelah digulingkan massa di kawasan Buket Selamat, Kecamatan Cot Girek, Aceh Utara, Sabtu, 16 Juli 2016, sekitar pukul 13.39 WIB. Massa yang marah juga mencoba membakar mobil, tetapi usaha itu berhasil digagalkan petugas dari Polsek dan Koramil Cot Girek. Sementara itu sopir memilih kabur ke areal perkebunan sawit setempat.[]