SUBULUSSALAM – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di jalan nasional Subulussalam-Singkil tepatnya di Kecamatan Suro, Aceh Singkil, Jumat, 31 Maret 2017, sekitar pukul 18.00 WIB. Akibatnya seorang pengendara sepeda motor yang merupakan PNS asal Subulussalam tewas.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Ian Rizkian Miliyardin SIK melalui Kasat Lantas AKP Erwin kepada portalsatu.com, Sabtu, 1 April 2017, mengatakan korban meninggal dunia bernama Irza Fauzan, 37 tahun, profesi PNS, berdomisili di Kampung Lae Oram, Kecamatan Simpang Kiri, Kota Subulussalam.
Erwin menjelaskan, saat itu korban bersama seorang wanita Eka Prina, 37 tahun, warga Lae Oram, mengendarai sepeda motor jenis Supra x BK 4924 QAE melaju dari arah Subulussalam menuju Singkil dengan kecepatan sedang. Setiba di kawasan Suro, muncul kendaraan roda dua jenis Revo dari arah berlawanan yang dibawa Maruli Malau, 30 tahun warga Sibande, Kabupaten Pak-pak Bharat, Sumatera Utara.
“Honda Revo tanpa pelat warna hitam datang dari arah berlawanan diduga dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali kemudian terjadi tabrakan,” kata Erwin.
Akibatnya, Irza Fauzan meninggal dunia. Dua lainnya, Eka Prina dan Maruli Malau mengalami luka berat. Keduanya langsung dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Subulussalam untuk mendapat pertolongan medis.
Erwin mengatakan polisi sudah mengamankan barang bukti dan melakukan koordinasi dengan Jasa Raharja untuk proses memberikan santunan bagi korban yang meninggal dunia.[]


