JAKARTA – Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan komitmennya untuk menekan angka pengangguran di Aceh dalam lima tahun ke depan. Ia menyatakan siap bekerja sama dengan pemerintah pusat guna menciptakan lapangan kerja dan mengurangi tingkat pengangguran di Aceh maupun di Indonesia secara keseluruhan.
“Prioritas utama kami saat ini adalah menekan angka pengangguran di Aceh. Bersama pemerintah pusat, kami akan berupaya agar pengangguran di Aceh dan Indonesia dapat berkurang secara signifikan,” ujar Muzakir usai menghadiri pelantikan 961 kepala daerah di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 20 Februari 2025.
Selain fokus pada pengurangan pengangguran, Muzakir juga menegaskan dukungannya terhadap program-program pemerintah pusat yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh. Salah satu program yang menjadi perhatiannya adalah Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berjalan sejak 6 Januari 2025.
“Kami siap mendukung program pemerintah pusat demi kemajuan Aceh dan pembangunan negara ini secara keseluruhan,” tegasnya.
Muzakir Manaf dan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, sebelumnya telah dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada 12 Februari 2025. Pelantikan mereka dilakukan lebih awal sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.
Dalam kesempatan tersebut, Muzakir mengungkapkan rasa bangganya atas kekompakan yang ditunjukkan oleh 961 kepala daerah yang dilantik serentak di Istana Kepresidenan. “Ada rasa kebersamaan yang kuat di antara kita semua. Kekompakan ini harus terus kita jaga demi kemajuan daerah masing-masing,” ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyatakan bahwa pihaknya tengah mengajukan perpanjangan dana otonomi khusus (Otsus) bagi Aceh. Menurutnya, meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat, Aceh tetap memiliki hak untuk mengajukan perpanjangan dana Otsus sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Aceh adalah daerah dengan status khusus dan memiliki keistimewaan. Berdasarkan Undang-Undang Pemerintahan Aceh, dana Otsus berlaku selama 20 tahun, tetapi masih memungkinkan untuk diperpanjang. Saat ini, kami tengah mempersiapkan pengajuan perpanjangan seperti yang dilakukan oleh Papua,” jelas Fadhlullah.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya mendukung kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan oleh pemerintah pusat. “Kami menerima dan mendukung sepenuhnya kebijakan presiden terkait efisiensi anggaran demi kesejahteraan rakyat,” pungkasnya.[](ril)




