SUKA MAKMUE – Ketua Umum Dewan Pimpinan Aceh Partai Aceh (DPA PA), Muzakir Manaf alias Mualem, menegaskan dirinya sama sekali tidak berminat untuk mendampingi Nova Iriansyah sebagai wakil gubernur di Pemerintah Aceh.

Hal ini ia tegaskan saat ditanyai wartawan terkait polemik kursi Wakil Gubernur Aceh yang kini kosong setelah Nova Iriansyah ditunjuk Mendagri Tjahjo Kumolo menjadi Plt. Gubernur Aceh, menggantikan Irwandi Yusuf, terdakwa korupsi.

“Biarlah orang lain dulu, saya menolak (menjadi wakil gubernur),” kata Mualem saat ditanyai wartawan usai menghadiri Musabaqah Tunas Ramadhan XVIII di Alun-Alun Suka Makmue, Nagan Raya, Sabtu, 18 Mei 2019, dini hari.

Menurut Mualem, apabila pihak lain menginginkan jabatan tersebut maka hal itu dipersilakan. Namun ia kembali menegaskan bahwa menolak apabila ia dicalonkan sebagai wakil gubernur di Pemerintah Aceh saat ini.

“Kalau saya menolak, tapi kalau orang lain (kandidat lain yang dicalonkan) itu terserah,” kata Mualem.

Mualem menegaskan secara politik ia tetap menolak jabatan tersebut dan menyatakan tak mau ikut campur dalam polemik kosongnya jabatan wakil gubernur Aceh saat ini.

Seperti diketahui, Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf divonis tujuh tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 8 April 2019.

Dalam putusan tersebut hakim juga menambah denda Rp300 juta subsider 3 bulan kurungan karena terbukti menerima suap sebesar Rp1,05 miliar terkait proyek-proyek yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan gratifikasi sejumlah Rp8,717 miliar.

Vonis itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) KPK yang meminta Irwandi Yusuf divonis 10 tahun penjara dan pidana denda sebesar Rp500 juta subsider enam bulan kurungan penjara.

Atas putusan hukum tersebut, Irwandi Yusuf kemudian mengajukan banding. Menurutnya, putusan hukum terhadap dirinya hanyalah berdasarkan asumsi dan ia mengaku tidak bersalah seperti tuntutan jaksa KPK kepada dirinya, kata Irwandi di Jakarta pada 8 April 2019.

Reporter: Teuku Dedi Iskandar.[]Sumberaceh.antaranews.com