BANDA ACEH – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Daerah Aceh (PDA) Kabupaten Bireuen, Jabardi M. Jabir, mengundurkan diri dari jabatannya, Senin, 5 Oktober 2020.
Jabardi menyampaikan alasannya mundur dari Ketua PDA Bireuen lantaran kesibukannya yang selama ini sering berada di luar Aceh. “Dengan kesibukan saya yang sering di Jakarta sehingga tidak maksimal dalam mengelola partai di Bireuen,” kata Jabardi saat dihubungi portalsatu.com/, Selasa, 6 Oktober 2020.
Jabardi telah menyampaikan pengunduran dirinya kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDA. “DPP sudah mengetahui, tapi bagaimana respons mereka, saya belum ada info. Saya dengar juga kemarin sudah mengadakan rapat,” ujarnya.
Jabardi mengucapkan terima kasih kepada Ketua Umum DPP PDA, Tgk. Muhibussabri, yang telah memberikan kepercayaan kepadanya selama ini memimpin partai lokal itu di Bireuen.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada saya, dan saya memohon maaf atas segala kekurangan dalam mengelola partai selama ini,” ucapnya.[]


