LANGSA – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Langsa akan menggelar musyawarah daerah dalam waktu dekat yang direncanakan pada 20 Februari ini. Namun setelah menerima surat dari DPW PAN Aceh beberapa hari lalu ternyata Musda diundurkan pada 10 Maret 2016 mendatang.
Menurut sekretaris PAN Kota Langsa, Rahmadi Yahya, SE, sebelumnya panitia sudah mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan untuk diselenggarakannya musyawarah daerah (Musda) tersebut.
Tetapi, katanya, karena dewan pengurus wilayah padat dengan agenda partai untuk berkonsultasi dengan Dewan pengurus pusat (DPP) partai PAN menyangkut berbagai persiapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 mendatang.
“Maka beberapa dewan pengurus daerah partai PAN Aceh yang akan melaksanakan Musda harus diundurkan, termasuk kita di Langsa,” kata Rahmadi Yahya, SE saat dikonfirmasi Portalsatu.com, Rabu 17 Februari 2016.
Dikatakannya lagi, yang telah mendaftarkan diri calon formatur ada sepuluh orang di antaranya, Saed Ahmad, Rahmadi Yahya, Sari Hendra, ST. Zulkifli Aysal, Agustina Ajabar, M. Hadi, Anjar Asmara, Zulfahri, M.Syahbani, Muhammad Tholha dan Alfian
“Semua nama-nama itu telah mengambil formulir calon formatur dan setelah masa pendaftaran ditutup, nanti akan di verifikasi berkasnya untuk dikirim ke Dewan pengurus wilayah,” ujarnya.
Sementara itu, Saed Ahmad ketua DPD Partai PAN Kota Langsa menambahkan, setiap kader partai PAN memiliki hak untuk mencalonkan diri, semua kita berikan hak yang sama dan ruang terbuka bagi siapa saja bila ingin mengabdi terhadap partai.
“Asalkan mereka ikhlas dan mampu mengembankan amanah partai, karena partai politik ialah melayani masyarakat, berkorban untuk masyarakat sehingga partai ini benar-benar bermanfaat untuk rakyat,” kata Saed Ahmad.[](tyb)



