LHOKSEUMAWE – Camat bersama Muspika Muara Dua, dibantu personel Polres Lhokseumawe, membuka kembali Kantor Keuchik Gampong Paya Bili, Selasa, 23 Februari 2021, sekitar pukul 16.00 WIB. Sebelumnya kantor itu disegel warga lantaran keuchik disebut tidak menghadiri rapat evaluasi digelar tuha peut desa setempat beberapa hari lalu.
Camat Muara Dua, Heri Maulana, dalam keterangannya kepada portalsatu.com/ via WhatsApp menjelaskan setelah Pemerintah Kecamatan Muara Dua bersama unsur Forkopimcam melakukan mediasi beberapa kali dengan perwakilan masyarakat, “Alhamdulillah Kantor Keuchik Gampong Paya Bili sudah (dapat digunakan) kembali (untuk) beraktivitas seperti biasa”.
Menurut Heri Maulana, beberapa hari lalu warga sempat melakukan penyegelan kantor itu, karena masyarakat merasa kurang puas terhadap kepemimpinan Keuchik Paya Bili, Muhammad Suheri, yang dianggap melakukan pelanggaran baik di dalam pemerintahan maupun pengelolaan Dana Desa (DD).

Heri menyebutkan pihaknya membuka segel Kantor Keuchik Paya Bili agar roda pemerintahan gampong itu kembali berjalan dan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya.
Terkait laporan warga yang menyatakan keuchik itu melakukan pelanggaran baik dalam melaksanakan pemerintahan dan pengelolaan DD, Camat Muara Dua sudah menindaklanjuti dan melaporkan kepada Pemko Lhokseumawe.
“Insya Allah dalam waktu dekat akan dilakukan audit oleh Inspektorat terkait laporan dimaksud, sehingga isu-isu yang beredar agar segera terselesaikan. Jadi, kami mohon atas nama Muspika Muara Dua kepada masyarakat Gampong Paya Bili agar tetap tenang dan tetap pada koridor hukum yang berlaku. Dan berdoa kepada Allah SWT agar gampong ini menjadi gampong yang Thoyibatun Warobbun Ghofur,” ujar Heri Maulana.[]




