LHOKSUKON – Narapidana (Napi) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lhoksukon, Aceh Utara, mengikuti pemeriksaan HIV/AIDS, sipilis dan hepatitis yang dilakukan pihak Lapas. Hasilnya semua negatif.

Pemeriksaan itu dilakukan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Aceh Utara dan Puskesmas Lhoksukon sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular. Kegiatan itu dalam rangka memperingati hari AIDS sedunia pada 1 Desember 2020 mendatang.

Kepala Lapas Kelas IIB Lhoksukon, Yusnaidi, Rabu 25 November 2020 menjelaskan, penyuluhan dan pemeriksaan atau uji HIV/AIDS, sipilis serta hepatitis itu diadakan pada 23 November 2020 kepada napi secara acak dengan jumlahnya sekitar 100 orang, juga diikuti sejumlah petugas atau pegawai Lapas.

“Dari hasil uji HIV/AIDS dan semuanya itu dinyatakan negatif penyakit menular lainnya seperti sifilis dan hepatitis, termasuk warga binaan wanita,” kata Yusnaidi.

Yusnaidi menambahkan, kegiatan itu dilaksanakan salah satu upaya untuk mengantisipasi agar narapidan di Lapas ini benar-benar terhindar dari penyakit tersebut. Karena menjaga kondisi kesehatan terhadap napi sangat penting, dan diharapkan mereka dalam keadaan sehat tanpa gejala apapun.[]