BANDA ACEH – Nasir Djamil meminta pemerintah untuk mendengar aspirasi masyarakat terkait proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Gampong Pande. Pemerintah juga diminta untuk berkomunikasi dan berdialog terkait proyek kolam limbah yang dibiaya oleh APBK Banda Aceh dan APBN Kementerian PUPR senilai Rp107,3 miliar tersebut.

“Sekecil apapun aspirasi di tengah-tengah masyarakat harus didengar, dibicarakan bersama-sama sehingga ada kemaslahatan,” ujar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi PKS, M. Nasir Djamil, di lokasi proyek IPAL, Minggu, 10 September 2017 kemarin.

Menurutnya, tujuan pembangunan bukan hanya ingin membangun fisik, tetapi juga pembangunan mental spiritual. “Harapan kami di level pemerintah pusat, dalam hal ini kementerian terkait dan juga pemerintah di level provinsi serta Walikota Banda Aceh, segera membicarakan soal ini,” ujar anggota DPR RI tersebut.

Nasir Djamil mengatakan permintaan pemindahan proyek IPAL yang sedang berjalan bukan untuk menghalangi pembangunan kota. Namun, kata dia, pembangunan di lokasi tersebut menjadi sebuah pertanyaan yang harus dicari solusinya.

“Sekali lagi saya ingatkan bahwa ini jangan dicurigai sebagai upaya untuk menggagalkan pembangunan itu, karena apapun ceritanya Kota Banda Aceh juga butuh tempat penyaluran, tempat pembuangan,” katanya.

“Tetapi kan masih banyak di Banda Aceh ini yang bisa digunakan. Kenapa harus memilih tempat ini? Nah itu yang harus dipikirkan bersama oleh pemerintah pusat, level provinsi dan Kota Banda Aceh,” ungkapnya lagi.

Dia berharap memorandum yang dilakukan oleh para pewaris raja dan bangsawan Aceh dapat ditindaklanjuti DPR RI. Bagi Nasir langkah melayangkan memorandum ini sebagai bukti protes ini merupakan permasalahan bersama.

“Di DPR RI itu ada tim Otonomi khusus (Otsus) Aceh, Papua, dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Nanti tim ini yang akan mendalami. Mungkin saja tim ini akan menyurati pihak-pihak terkait dengan aspirasi ini,” katanya.[]