BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) fraksi PKS, M. Nasir Djamil mengungkapkan, upaya untuk menghancurkan beberapa situs sejarah dengan mengutamakan pembangunan sama saja menghapus identitas suatu daerah.
Hal itu disampaikan dalam kata sambutannya di acara silaturahim para keluarga besar keturunan raja-raja Aceh, tuanku, uleebalang dan habib di titik nol Kota Banda Aceh, Gampong Pande, Ahad, 10 September 2017.
“Ada upaya untuk melebur dan menghancurkan beberapa situs sejarah, agar tidak bisa diteliti,” ungkapnya.
Dalam kasus ini, pengerjaan proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di kawasan situs peninggalan sejarah Gampong Pande dianggap telah merusak sejarah Kerajaan Aceh Darussalam. Akan tetapi permasalahan tersebut bukan bermaksud menghambat pembangunan yang telah diprogramkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh.
“Kita bukan menghalangi pembangunan yang ada,” katanya.
Nasir Djamil sempat beberapa kali meyakinkan para hadirin dengan orasi ilmiahnya sebagai bentuk penolakan dilanjutkannya pembangunan tersebut.
“Mau kah wajah kita dilempar dengan kotoran manusia? Mau kah wajah kita dilempar dengan kotoran manusia? Mau kah wajah kita dilempar dengan kotoran manusia?” Ucap Nasir Djamil.
Adapun pembangunan dianggapnya yang dapat menghapus identitas suatu daerah yakni dengan cara mengaburkan sejarahnya, hancurkan bukti-bukti sejarahnya, putuskan hubungan mereka dengan leluhurnya.
“Ini adalah cara penjajah untuk mengaburkan identitas suatu daerah,” jelasnya lagi.
Dia juga sempat mengumpamakan pembangunan yang tidak merusak situs sejarah, seperti negara Turki. Di mana negara tersebut masih banyak dan menjaga situs peninggalan-peninggalan negaranya sehingga dapat dinikmati sebagai objek wisata pada saat ini.[]




