MEULABOH – Seorang anggota Unit Intel Kodim 0105/Abar Kopda Surya Muhamad Nasir telah menyerahkan satu pucuk senjata api laras panjang jenis AK 56 beserta satu buah Magazen dan tujuh butir peluru aktif yang diterima dari masyarakat mantan kombatan (ekskombatan) Gam kepada Dandim 0105/Abar Letkol Inf. Herry Riana Sukma, Minggu 10 September 2017.
Penyerahan senjata tersebut merupakan suatu keberhasilan Kopda Surya Muhamad Nasir dalam melakukan pendekatan dan penggalangan kepada pihak keluarga mantan kombatan (Eks Gam) yaitu Tgk Dawood alias Bang Buk warga Gampong Lancong, Kecamatan Sungai Mas Kabupaten Aceh Barat yang masih menyimpan senjata api peninggalan konflik di Aceh.
Tgk Dawood alias Bang Buk merupakan salah satu mantan Eks Gam wilayah Barat Selatan yang berdomisili di Aceh Barat dan sudah kenal dekat dengan anggota Unit Intel Kodim 0105/Abar atas nama Kopda Surya Muhamad Nasir.
Kopda Surya Muhamad Nasir merupakan warga asli Meulaboh menjadi anggota TNI – AD pada tahun 2004 yang merupakan salah satu Atlet Volly Kodim 0105/Abar dan menjabat sebagai Tajurlis Unit Intel Kodim 0105/Abar.
Di samping tugasnya membantu Bamin Unit Kopda Surya M.N juga bagus dalam bergaul dengan masyarakat dan mencari Informasi terkait perkembangan situasi di wilayahnya bertugas, hal tersebut sudah dibuktikan dengan keberhasilannya mengambil hati salah satu mantan Kombatan Eks Gam untuk menyerahkan senjata sisa konflik yang masih tersimpan.
Kopda Surya Muhamad Nasir mengatakan bahwa tidak gampang untuk mendekati mantan kombatan Eks Gam karena mereka sangat tertutup dan harus dilakukan pendekatan secara terus menerus dengan memperhatikan faktor keamanan, Kopda Surya tidak kehabisan akal dan pantang menyerah, dia masuk dan menggalang keluarga mantan Kombatan Eks Gam dan berhasil menyadarkan salah satu mantan Eks Gam melalui keluarganya yaitu Husen dan Musliadi warga Gampong Lancong Kecamatan Sungai Mas Kabupaten Aceh Barat yang merupakan adik kandung Tgk. Dawood.
Penggalangan yang sudah lama dilakukan membuahkan hasil yaitu Sdr. Husen dan Sdr. Musliadi berhasil membujuk abangnya Tgk. Daood agar tidak menyimpan senjata api karena dapat membahayakan dirinya dan keluarga apabila ketahuan. Hal tersebut menyadarkan Tgk. Daood untuk menyerahkan senjata api kepada Kopda Surya Muhamad Nasir anggota Kodim yang selama ini sudah dekat dengan pihak keluarganya.
Didampingi Dandim 0105/Abar dan Tgk. Daood alias Bang Buk pemilik senjata, Kopda Surya Muhamad Nasir menerima satu pucuk AK 56 yang masih terbungkus kain dan satu buah magazen serta tujuh butir munisi aktif dari Sdr. Husen dan Sdr. Musliadi atas perintah abangnya Tgk.Dawood.
Dandim 0105/Abar mengucapkan terimakasih karena senjata tersebut diserahkan atas kesadaran pemiliknya sendiri, bukan karena suatu kejadian atau sebab lain dan rasa bangga serta haru kepada Prajurit terbaiknya Kopda Surya Muhamad Nasir yang telah berhasil melakukan penggalangan dengan masuk ke dalam pihak keluarga Mantan Eks Gam dan berhasil merebut hati keluarganya sehingga dapat menyerahkan senjata dalam keadaan aman kepada Dandim.
Dandim juga menyampaikan bahwa besok akan dilakukan upacara pemberian penghargaan kepada Kopda Surya Muhamad Nasir atas keberhasilannya agar hal tersebut dapat dicontoh oleh Prajurit Kodim lainnya.[]




