BANDA ACEH – Qanun Kesenian Aceh penting dan mendesak melihat banyaknya hal tentang seni yang harus dirawat dan dikembangkan.
Demikian kata Anggota DPR RI asal Aceh, Nasir Djamil, dalam Dialog Seni tentang Menakar Urgensi Qanun Kesenian Aceh, dilangsungkan di Banda Aceh, 1 Mei 2017.
Selain qanun, Nasir juga mengatakan bahwa banyak benda bersejarah milik Aceh di luar negeri yang perlu dipulangkan dan dirawat dengan baik.
Anggota Komisi 7 DPR Aceh, Zoelpan Zb Lidan, Partai Nasdem, yang turut hadir mengatakan, akan membantu proses qanun tersebut.
Ketua DKA, Nurmaida Atmaja mengatakan, Dinas Kebudayaan Aceh memberikan tanggungjawab kepada DKA untuk memproses lahirnya qanun kesenian Aceh, dengan melibatkan berbagai pihak.
Pembicara, selain Nasir Djamil, dalam acara yang dimoderatori oleh Ampon Yan tersebut, adalah Teuku Kemal Fasya, Din Saja, Zulfikar Sawang, dan Ampuh Devayan.
Acara reses DPR yang bekerjasama dengan DKA (Dewan Kesenian Aceh) tersebut dihadiri oleh puluhan seniman dari berbagai bidang.[]

