JAKARTA – Peserta konferensi internasional “Refreshing Humanitarian Action: Developing and Reframing Responses To Meet New Challenges” memuji inisiatif penanganan pengunsi Rohingya dan migran Bangladesh yang dilakukan oleh nelayan dan pemerintah kota Langsa.

Pujian tersebut setelah Asisten 1 Pemerintah Kota Langsa, Suriyatno, mempresentasikan kasus respon Kota Langsa untuk para pengungsi. Presentasi tersebut turut disampaikan mantan Sekretaris Jenderal ASEAN, Ong Keng Yong, bersama beberapa mantan pejabat ASEAN di Hotel Grand Mahakam, Jakarta, 24-25 Februari 2016 lalu.

Dalam presentasinya, Suriyatno menggambarkan bagaimana nelayan Langsa saat menyelamatkan nyawa ratusan pengungsi dan migran yang terapung di laut lepas. Menurutnya penyelamatan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip adat laut yang mewajibkan penyelamatan setiap manusia yang membutuhkan bantuan. 

“Penyelamatan itu kemudian didukung oleh Pemerintah Kota Langsa yang mendirikan Satgas untuk mengkoordinasikan 13 dinas dan lembaga pemerintahan, dan semua organisasi non-pemerintah dalam penanganan pengungsi,” kata Suriyatno.

Upaya yang dilakukan Pemerintah Kota Langsa ini sudah memulai pengembangan standar operational prosedur dan kode etik yang akan menerbitkan panduan kerja pengelolaan bantuan kemanusiaan untuk pengungsi. Pada konferensi tersebut, Fadlullah Wilmot dari Muslim Aid, dan Takeshi Komino dari CWS Asia Pasifik terkesan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan dari hukum adat Aceh.

“Saya terkejut dengan tanggapan dari para peserta konferensi, saya tidak menyangka bahwa pengalaman penanganan pengungsi di Kota Langsa akan mendapatkan respon yang sangat baik, bahkan ASEAN tertarik untuk mengkaji lebih lanjut pengalaman ini,” kata Suriyatno setelah konferensi.

Sementara Direktur Internasional Yayasan Geutanyoe, Lillian Fan, pada kesempatan itu mengatakan pengalaman Kota Langsa bisa menjadi pembelajaran penting bagi ASEAN. Menurutnya ASEAN belum memiliki kerangka kebijakan menyangkut pengungsi.

“Dan sebenarnya ASEAN secara nyata menghadapi persoalan pengungsi yang cukup besar,” ujar Lillian Fan.[](tyb)