JAKARTA – Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi OJK Tongam Lumban Tobing menyebutkan, sedikitnya Rp105,80 triliun dana masyarakat telah hilang karena banyaknya investasi bodong yang menyebar.
Jumlah ini ditemukan terjadi kurang lebih selama 10 tahun atau sepanjang 2007-2017.
Tobing mengatakan, jumlah ini masih bisa bertambah mengingat banyak masyarakat yang kini mulai melaporkan kegiatan investasi bodong tersebut ke pihak OJK atau ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim).
“Kebanyakan korbannya itu menengah dan menengah ke bawah,” ujar Tongam dalam satu diskusi di Jakarta, Sabtu, 7 Oktober 2017.
Tongam juga menjelaskan berbagai modus yang dilakukan pelaku investasi bodong untuk menjerat korbannya. Di antaranya, janji imbal hasil yang sangat tinggi serta menggunakan sistem multi-level marketing (MLM).
Untuk sistem imbal balik, Tongam menyebut para pelaku ini biasanya menawarkan komisi besar yang bisa didapat oleh masyarakat dalam kurun waktu yang relatif singkat.
Hal ini mirip dengan investasi bodong yang dilakukan oleh perusahaan Dream For Freedom (D4F), yang menawarkan keuntungan 1 persen setiap hari.
Tongam pun menyebut, sepanjang 2017 pihaknya telah menemukan 48 entitas ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Entitas tersebut kini telah dihentikan OJK.[] Sumber: cnnindonesia.com


