BANDA ACEH – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh selama tahun 2016 telah menerima 260 pengaduan dari masyarakat terhadap pelayanan publik di Aceh. Adapun instansi pemerintah yang paling banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat terhadap pelayanan publik yaitu pemerintah labupaten/kota se-Aceh, yaitu sebanyak 114 laporan.
Selanjutnya disusul Pemerintah Provinsi Aceh sebanyak 38 laporan, dan BUMN/BUMD sebanyak 24 laporan. Untuk subtansi laporan kasus kepegawaian sebanyak 45 laporan, kemudian infrastruktur sebanyak 40 laporan, dan pertanahan 24 laporan.
Penundaan berlarut masih mendominasi laporan masyarakat terkait pelayanan publik di Provinsi Aceh. Ombudsman mencatat sejak 2013 hingga 2016 dari total laporan yang telah diterima Ombudsman RI Perwakilan Aceh sebanyak 734 laporan, sebanyak 148 laporan atau 20 persen berkenaan dengan penundaan berlarut, dan 143 laporan atau 19 persen berkenaan dengan maladministrasi tidak patut.
“Masih rendahnya disiplin waktu dari pada aparatur sipil kita menjadi penyebab tingginya maladministrasi penundaan berlarut,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dr. Taqwaddin Husin, dalam siaran pers kepada awak media, Selasa, 10 Januari 2017.
Dia mengatakan, Ombudsman RI Perwakilan Aceh telah menyelesaikan 366 laporan masyarakat, dari total 734 laporan sejak 2013. “Dan 368 dalam proses penyelesaian,” ujar Dr. Taqwaddin.
Dia menyebutkan, salah satu penyebab belum optimalnya tingkat penyelesaian laporan disebabkan keterbatasan SDM Asisten Ombudsman RI di Aceh. Namun, kata dia, dalam waktu dekat akan ada penambahan asisten baru di Ombudsman RI Perwakilan Aceh sehingga diharapkan dapat meningkatkan jumlah penyelesaian laporan masyarakat tersebut.
“Untuk proyeksi 2017 Ombudsman RI Perwakilan Aceh akan fokus untuk menyelsaikan laporan masyarakat yang masih dalam proses penyelesaian. Ombudsman juga akan terus mengawal agar pemerintah kabupaten/kota untuk memperbaiki kualitas layanan publik sesuai dengan amanat UU No 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dan di samping itu Ombudsaman RI Perwakilan Aceh akan terus mengoptimalkan bidang pencegahan dan pengawasan terutama pencegahan pungli,” katanya.[](rel)



