ACEH UTARA – Dewan Pimpinan Wilayah Partai Aceh (DPW PA) Aceh Utara membekali koordinator saksi partai untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kegiatan diikuti koordinator saksi PA dari 27 kecamatan di Aceh Utara itu berlangsung di Kantor PA/KPA Wilayah Pase, Geudong, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, 17 Maret 2019.

“Pembekalan itu dilakukan untuk kepentingan rekapitulasi suara dan mengamankan suara partai pada Pemilu 2019,” kata Ketua Harian DPW PA Aceh Utara, Tgk. Fauzan Hamzah, S.HI., M.HI., saat membuka kegiatan itu. Turut hadir Juru Bicara PA Aceh Utara, Amirruddin B. 

Dalam pelatihan tersebut, kata Tgk. Fauzan, pihaknya juga mengundang Komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara, Muhammad Sayuni sebagai pemateri.

Tgk. Fauzan mengatakan, dalam pelatihan itu pihaknya menghadirkan empat orang setiap kecamatan sebagai koordinator saksi PA dari 27 kecamatan di Aceh Utara.

“Kita memberikan training (pelatihan) kepada saksi-saksi di TPS. Pada intinya mereka harus memantau setiap tahapan yang dilalui dalam proses pemilu di kecamatannya masing-masing. Selain itu, koordinator saksi atau saksi juga harus menghadiri saat dilakukan pleno (rekapitulasi suara) nantinya di tingkat kecamatan," kata Tgk. Fauzan kepada portalsatu.com/, Senin, 18 Maret 2019.

Oleh karenanya, lanjut Tgk. Fauzan, pihaknya berharap kepada para saksi PA untuk pemilu agar lebih teliti dan benar-benar mengawal ketika dilakukan pleno atau penghitungan suara di setiap kecamatan di Aceh Utara. 

“Pelatihan bagi saksi atau koordinator saksi parpol ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada para saksi mengenai aturan, mekanisme pemungutan serta penghitungan suara,” ujar Tgk. Fauzan.[]