SUBULUSSALAM – Wakil Ketua DPP Asosiasi Petani Kelapa Indonesia Apkasindo (Apkasindo) Perjuangan, Subangun Berutu menyoroti kebijakan perusahaan pabrik minyak kelapa sawit (PMKS) menurunkan harga tandan buah segar (TBS) jelang lebaran Idul Fitri 1442 H.

Menurut Subangun, tindakan memotong atau menekan harga TBS kelapa sawit milik petani dilakukan pabrik diduga untuk menutupi biaya pengeluaran perusahaan seperti THR karyawan dan pemberian parcel lebaran kepada kolega ataupun pejabat di daerah.

Akibatnya, petani sawit menjadi korban praktik kotor dari pengusaha zalim dengan menekan harga TBS untuk kepentingan lain demi menutupi biaya pengeluaran jelang lebaran Idul Fitri.

“Pabrik menekan harga TBS diduga untuk menutupi biaya misalnya THR atau parcel yang mereka keluarkan,” kata Wakil Ketua DPP Apkasindo Perjuangan Subangun Berutu kepada portalsatu.com/, Minggu, 9 Mei 2021.

Menurut Subangun Berutu, penurunan harga TBS senilai Rp20 per kilogram terjadi di PMKS PT Bangun Sempurna Lestari (BSL) yang berada di wilayah Kota Subulussalam. Sedangkan tiga pabrik lainnya di daerah itu kondisi harga masih stabil dari sebelumnya.

Selain itu, kata Subangun, harga minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO) justru bergerak naik Rp11.285 per kilogram. Harusnya, harga TBS petani justru mengalami kenaikan, bukan sebaliknya menekan TBS menjadi lebih murah.

Subangun mencontohkan PMKS PT Rundeng Putra Persada (RPP) di Singkohor Aceh Singkil, menaikan harga TBS menjadi Rp2.010 per kilogram, menyusul lonjakan harga CPO yang terus bergerak naik, sehingga berdampak terhadap kenaikan TBS kelapa sawit milik petani.

Sedangkan harga TBS di wilayah Kota Subulussalam saat ini masih berkisar di angka Rp1.900 per kilogram atau belum menyentuh angka Rp2.000 per kilogram. Bahkan, ada pabrik justru menekan harga TBS jelang hari raya Idul Fitri.

Karena itu, Subangun Berutu yang juga Wakil Ketua Apkasindo Perjuangan Provinsi Aceh ini mengingatkan pejabat di Aceh, termasuk di Kota Subulussalam jangan menerima parcel dari perusahaan. Tindakan tersebut menyalahi aturan sesuai instruksi KPK karena termasuk gratifikasi.

Selain di Kota Subulussalam, Apkasindo Perjuangan juga menyoroti harga TBS di Nagan Raya masih terendah di provinsi Aceh di bandingkan dengan sejumlah kabupaten dan kota lainnya di Bumi Serambi Mekah.

Subangun menyebutkan harga TBS di Nagan Raya masih berkisar Rp1.700 per kilogram, hanya satu PMKS yang menembus angka Rp 1.800 per kilogram yaitu PT Surya Panen Subur (PT SPS).

Ia mengimbau pabrik di Nagan Raya agar mengikuti perkembangan harga TBS merujuk pada kenaikan harga CPO dan penetapan harga TBS di provinsi Aceh, minimal Rp 1.870 per kilogram.

“Intinya petani kelapa sawit belum sepenuhnya menikmati tingginya harga CPO. Ini karena tidak berdampak signifikan terhadap kenaikan harga TBS kelapa sawit,” ungkap Subangun Berutu. []