LHOKSEUMAWE – Anak Perusahaan PT Pertamina Gas (Pertagas), PT Perta Arun Gas (PAG) dipastikan melanjutkan pengelolaan Kilang Liquid Natural Gas (LNG) Arun di Lhokseumawe.
Kepastian itu setelah Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) menandatangani sewa aktiva Kilang LNG Arun dengan PT PAG di Jakarta, Senin, 18 Desember 2017. Melalui perjanjian itu, mulai tahun 2018, PAG akan mengelola Kilang LNG Arun dengan masa kontrak hingga 15 tahun mendatang.
Perjanjian sewa aktiva LNG Arun dilakukan sebagai kelanjutan dari perjanjian sebelumnya yang masa kontraknya akan habis akhir tahun ini. “Kalau untuk kontrak tahun ini sampai akhir Desember nanti nilainya Rp 50 miliar, tapi kalau kontrak yang baru belum ditentukan karena jangka waktunya panjang,” kata Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari, dilansir kontan.co.id.
Kilang LNG Arun merupakan aset negara yang sebelumnya dikelola PT Pertamina (Persero) hingga berhenti beroperasi 14 Oktober 2014.
Pelaksana Tugas Harian Presiden Direktur PT PAG, Isro Mukhidin, berharap perjanjian ini akan menjadi model sinergi pemerintah dengan swasta terutama dalam mendukung program ketahanan energi nasional. “Kami juga telah menambah dan memperbaiki peralatan untuk meningkatkan keandalan operasional fasilitas yang disewa,” kata dia, dilansir katadata.co.id.
Dikutip dari pertamina.com, sejalan kebijakan Pertamina, pada 1 Oktober 2015 dilakukan alih operasi LNG – Condy dan SRU Plant, sekaligus alih operasi Kilang Arun secara keseluruhan dari PT Arun NGL ke dalam operasional PT PAG.[](idg)


