BANDA ACEH – Pakar Hukum, Mawardi Ismail, mengatakan peran Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK di Aceh masih belum maksimal. Hal tersebut dilihat dari pengungkapan kasus korupsi oleh KPK di Aceh masih sangat sedikit. Padahal Aceh masuk dalam daerah pengawasan KPK.
Ia pun memberikan contoh kasus dana Rp650 miliar yang diduga diselewengkan oleh beberapa oknum. Kasus dana yang dialokasikan untuk kesejahteraan mantan kombatan itu, sampai saat ini belum menemukan titik terang. Dalam hal tersebut Mawardi menyebutkan KPK seharusnya berperan aktif.
“Tidak sulit melacak dana itu, peternakan di Aceh Besar dan kapal yang sekarang di Lampulo itu mudah disidik,” kata Mawardi mengomentari deseminasi hasil survei nasional antikorupsi di Hotel Grand Nanggroe, Banda Aceh, Rabu, 26 Juli 2017.
Mawardi turut mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi di Aceh. Ia mempertanyakan progres kasus dana Rp650 miliar tersebut yang dinilai lambat dan belum ada titik terang sampai saat ini. Dalam hal ini, Mawardi Ismail berharap lembaga seperti KPK dapat mengusut kasus tersebut.
“KPK hadir karena lembaga penegak hukum lain dianggap tak mampu memberantas korupsi,” kata dia.[]

