LHOKUSKON – Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Wilayah Pusat Analisis Kajian dan Advokasi Rakyat (DPW-PAKAR) Aceh Utara Hidayatul Akbar, S.H, meminta agar kecamatan mengerti Tugas Pokok dan Fungsi (tupoksi)nya dalam menjalankan kewenangannya sebagai lembaga pembinaan aparatur desa, jangan sampai mengambil alih tugas aparatur desa.

Hal tersebut disampaikan Hidayat menanggapi banyaknya geuchik/kades yang mengeluhkan kinerja pihak kecamatan yang terlalu banyak mengambil tugas aparatur desa. Seperti dalam hal penyusunan qanun gampông, penyusunan RPJMG, penyusunan perencanaan pembangunan proyek fisik desa dan lain sebagainya, yang tugas tersebut diambil alih oleh kecamatan dengan dibebankan biaya kepada desa dengan nominal jutaan hingga puluhan juta rupiah.

Ia menjelaskan, tugas kecamatan adalah membina serta memberdayakan aparatur desa bukan malah membodohi dengan mengambil tupoksinya aparatur desa.

“Kalau terus-terusan tugas aparatur desa diambil alih oleh kecamatan dengan alasan desa belum mampu, kapan aparatur desa mampu menyelenggarakan pemerintahan desa yang mandiri? Kecamatan seharusnya mengajari apatur desa yang tidak mengerti tata cara penyusunan administrasi desa, bukan malah mengambil kesempatan untuk melakukan pungli dengan dalih biaya jasa pembuatan,” kata Hidayatul Akbar melalui keterangan tertulis yang diterima portalsatu.com, Rabu, 6 April 206.

Bahkan kata Hidayatul, banyak desa yang dalam penggunaan Alokasi Dana Desa semuanya didikte oleh kecamatan. Dan biayanya dibebankan ke anggaran desa mulai dari pembuatan perencanaan 3%, pengawasan 2% hingga administrasi 2%. Semua biayanya diambil oleh kecamatan dengan alasan telah diatur dalam peraturan bupati, sehingga seperti Tim Pelaksana Kegiatan didesa yang mengawasi kegiatan hanya bekerja sukarela tanpa ada jerih, “kalau ada desa yang coba-coba mengerjakan sendiri hal tersebut maka proses administrasinya dihambat oleh kecamatan.”

“Kita berharap agar kecamatan benar-benar menjadi lembaga pengayom bagi pemerintahan desa, bukan menjadi predator bagi pemerintahan desa yang selalu mencari-cari celah untuk memeras aparatur pemerintahan desa, kita juga berharap agar geuchik sebagai Kuasa Pengguna Anggaran Desa berani menentang kebijakan-kebijakan sesat pihak kecamatan,” katanya.[](ihn)