KUTACANE – Polres Aceh Tenggara berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat meluncurkan (launching) Desa Prapat Hulu, Kecamatan Babussalam, sebagai kampung bebas narkoba, Kamis, 23 Januari 2025.

Kapolres Aceh Tenggara, AKBP R. Doni Sumarsono, menyebut program ini bentuk menumbuhkan potensi masyarakat desa secara swadaya, untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah setempat. “Melalui launching ini agar dapat memberikan edukasi tehadap bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

Menurut Doni, Polres Aceh Tenggara juga sudah melakukan pembinaan melalui sosialisasi bahaya narkoba. Dia mengajak masyarakat untuk memberikan dukungan serta informasi jika menemukan pengguna barang haram tersebut di wilayah hukum Polres setempat.

“Kita berharap masyarakat dapat melaporkan, jika menemukan dan melihat individu menggunakan narkoba. Baik itu dilaporkan ke Polres atau posko kampung bebas narkoba guna mendapatkan rehabilitasi atau penanganan yang tepat,” tuturnya.

Bupati terpilih Aceh Tenggara, M. Salim Fakhry menyampaikan program ini merupakan salah satu unggulan yang dijanjikan kepada masyarakat saat berkampanye di Pilkada 2024 lalu. Program tersebut salah satu visi misi pihaknya untuk memberantas peredaran narkoba di Aceh Tenggara hingga menyasar ke bandarnya.

“Agar generasi muda tidak terlibat sebagai pengguna maupun pengedar narkoba. Mereka harus kita selamatkan dari penyalahgunaan dari obat-obatan yang membahayakan ini,” jelasnya.[] (Supardi)