LHOKSUKON – Pangkalan gas 'UD. Melan' di Gampong Samakurok, Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, terbakar, Sabtu, 23 Maret 2019, sekitar pukul 11.00 WIB. Kepolisian setempat masih menyelidiki penyebab kebakaran pangkalan gas LPG berkonstruksi kayu tersebut.
Kapolres Aceh Utara AKBP Ian Rizkian Milyardin, melalui Kapolsek Tanah Jambo Aye AKP Adi Sucipto kepada portalsatu.com/ menyebutkan, pangkalan gas tersebut milik Agus Melan, 38 tahun, warga Gampong Rawang Itek, kecamatan setempat.
“Informasi awal, katanya kebakaran terjadi akibat ada yang merokok di lokasi. Namun setelah kita datangi lokasi dan memintai keterangan sejumlah saksi, faktanya tidak ada yang merokok saat kejadian,” ujarnya.
Kapolsek menyebutkan, api berhasil dipadamkan oleh masyarakat setempat yang dibantu mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Aceh Utara. Setelah kejadian, lokasi itu dipasang garis polisi.
“Penyebab pasti kebakaran belum diketahui, masih dalam proses penyelidikan. Sejauh ini saksi yang telah dimintai keterangan mengaku tidak tahu api muncul dari mana.Tidak ada korban jiwa atau pun luka dalam kebakaran itu, namun kerugian materi ditaksir mencapai Rp150 juta,” pungkas AKP Adi Sucipto. []


