BANDA ACEH – Panitera Mahkamah Agung RI, Dr. H. Ridwan Mansyur, S.H., M.H., didampingi Sekretaris Kepaniteraan MA RI, Dr. Iyus Suryana, S.H., M.H., melakukan sosialisasi penggunaan virtual account untuk pembayaran biaya perkara dan kebijakan modernisasi manajemen perkara pada Mahkamah Agung RI.

Acara dipusatkan di Hotel Kyriad Banda Aceh, Senin, 27 November 2023, dihadiri beberapa Hakim Tinggi, para Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Mahkamah Syariah, Ketua Pengadilan Tata Usaha Negara, dan Ketua Mahkamah Militer serta para Panitera, Panitera Muda maupun Panitera Pengganti dalam wilayah hukum Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara.

Kegiatan sosialisasi ini diselenggarakan melalui kerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI).

CEO Regional BSI Aceh, Wisnu Munandar, menyampaikan terima kasih kepada Mahkamah Agung yang melakukan kerja sama terkait penggunaan virtual account untuk pembayaran biaya perkara di lingkungan MA.

“BSI sebagai market leader di Aceh yang memiliki 703 ATM, dan Insya Allah tahun depan kami akan tambah 300 ATM lagi sehingga akan berjumlah 1.000 ATM. Kami berharap agar para nasabah BSI di Aceh akan mendapatkan kemudahan bersama kami, termasuk para warga pengadilan di Aceh,” ujar Wisnu.

Panitera Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, dalam sambutannya menegaskan penggunaan virtual account ini agar manajemen perkara menjadi lebih mudah dan modern. “Mahmakah Agung tidak pernah katakan tidak pada kemajuan teknologi informasi. Justru kita harus menggunakan kemajuan IT agar penanganan perkara menjadi lebih mudah dan lebih murah atau lebih efektif dan efisien,” tuturnya.

“Penggunaan IT penting kita lakukan agar proses pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan menjadi lebih sederhana dan tepat. Apalagi nusantara kita yang demikian luas dengan penduduknya yang tersebar dalam ribuan pulau di Indonesia,” pungkas Ridwan Mansyur.[](ril)