BANDA ACEH—Panitia Khusus (Pansus) VI DPRA yang melakukan kegiatan di Kabupaten Aceh Timur memanggil pihak terkait di jajaran Satuan Kerja Pemerintah Aceh, Senin, 15 Agustus 2016. Pemanggilan ini dilakukan untuk menindaklanjuti hasil temuan pansus yang telah digelar beberapa hari lalu. Sebanyak 13 SKPA yang dipanggil Pansus VI, beberapa diantaranya seperti Dinas Sosial tidak hadir.

“Kami memanggil seluruh pihak terkait di SKPA sebagai upaya mengklarifikasi hasil temuan di lapangan untuk kemudian meminta penjelasan termasuk seluruh dokumen pelaksanaan kegiatan yang dilaksanakan di Aceh tahun 2015. Adapun SKPA yang kita panggil diantaranya Bina Marga, Pertanian, Pendidikan, DPPKA, Cipta Karya, Badan Dayah, Pengairan, Perikanan/Kelautan, dan Perkebunan,” ujar Sekretaris Pansus VI, Iskandar Usman Al-Farlaky, SHI, dalam siaran pers yang dikirim kepada portalsatu.com, Selasa, 16 Agustus 2016.

Berdasarkan hasil kegiatan pansus, lanjut Iskandar, pihaknya memperoleh beragam persoalan terkait pelaksanaan beberapa proyek Pemerintah Aceh tahun 2015 yang berdasarkan pemantauan kualitasnya agak mengecewakan. 

“Maka, perlu dicocokkan dengan data pelaksanaannya, sehingga bila terjadi ketidaksesuaian, nantinya akan kami laporkan melalui sidang paripurna,” kata politisi muda Partai Aceh ini.

Iskandar Al-Farlaky juga mengaku kecewa dengan pelaksanaan beberapa proyek berskala besar yang dijalankan Pemerintah Aceh di Aceh Timur. Menurutnya, kekecewaan tersebut terjadi lantaran dari kondisi fisik pengerjaannya terkesan dilakukan asal jadi. 

“Bahkan ada proyek yang anggaran miliaran rupiah, tapi manfaatnya tidak dapat dinikmati oleh masyarakat. Saya menduga itu terjadi karena perencanaan yang asal-asalan, termasuk pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi,” katanya.

Disebutkannya, seluruh temuan pihaknya itu akan dicocokkan dengan dokumen pelaksanaan yang dimiliki dinas termasuk hasil laporan pengawasan dan detail anggarannya. 

“Jika ada penyimpangan, maka kami akan laporkan melalui paripurna. Bila perlu kita juga berencana menempuh jalur hukum,” kata Iskandar Usman, didampingi Darmawan dan Tgk Usman, anggota pansus lainnya.[](bna)