KUTACANE – Ketua Panwaslih Aceh Tenggara, Eka Prasetio Juanda Lubis, masih mendalami motif dua caleg DPRK yang ketahuan terlibat melipat kertas surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KIP, di GOR Kutacane.

Eka mengetahui peristiwa itu setelah menerima laporan dari salah satu anggota Panwaslih yang bertugas mengawasi pelipatan surat suara.

“Kita sudah keluarkan surat rekomendasi (kepada KIP) untuk memeriksa 1.500 surat suara yang telah dilipat oleh EW (caleg),” ujar Eka ditemui portalsatu.com/ di Gudang Logistik KIP Aceh Tenggara, di GOR Kutacane, Kamis, 11 Januari 2024.

Eka menegaskan jika ditemukan ada surat suara yang dicoblos, maka caleg tersebut berpotensi diproses hukum.

“Oknum tersebut masih kita dalami apa motifnya, karena objeknya hanya surat suara yang dilipat, jika ada temuan surat suara yang dicoblos, oknum tersebut akan mengarah ke tindak pidana,” kata Eka.

Menurut Eka, KIP Aceh Tenggara sudah menanggapi rekomendasi Panwaslih, Kamis (11/01). “Akan dilakukan pembongkaran terhadap 1.500 surat suara yang telah dilipat oknum caleg DPRK tersebut,” ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, dua calon anggota legislatif (caleg) DPRK Aceh Tenggara berinisial LAB dari PKB dan EW dari PA ditemukan ikut melipat kertas suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KIP, di GOR Kutacane.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tenggara, Safri Desky, mengatakan awalnya anggota Panwaslih menemukan caleg berinisial LAB ikut menjadi relawan pelipatan kertas suara di GOR Kutacane.

“Setelah itu, oknum tersebut (LAB) langsung dikeluarkan di hari pertama sebelum dilaksanakan pelipatan kertas suara,” ujar Safri kepada portalsatu.com/, Rabu, 10 Januari 2024, malam.

Sedangkan caleg berinisial EW ditemukan ikut melipat kertas suara pada hari kedua. “EW dikeluarkan (dari GOR Kutacane tempat pelipatan kertas suara) setelah oknum itu diketahui terdaftar sebagai caleg,” ungkap Safri.[](Supardi)