LHOKSUKON – Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Aceh Utara memperpanjang masa pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan untuk sembilan kecamatan, sejak 2 hingga 8 Oktober 2022. Pasalnya, jumlah perempuan yang mendaftar sebagai calon Panwascam untuk sembilan kecamatan pada masa pendaftaran sebelumnya tidak sampai 30 persen dari total pendaftar.
Sembilan kecamatan tersebut Paya Bakong, Banda Baro, Muara Batu, Nisam Antara, Langkahan, Baktiya, Cot Girek, Nisam, dan Tanah Jambo Aye.
“Kerena belum terpenuhi kuota perempuan 30 persen dari jumlah pendaftar di masing-masing kecamatan itu, sehingga kebijakan dari Bawaslu melakukan perpanjangan pendaftaran selama tujuh hari untuk sembilan kecamatan tersebut,” kata Ketua Panwaslih Aceh Utara, Yusriadi, kepada wartawan, Senin, 3 Oktober 2022.
Menurut Yusriadi, pada masa perpanjangan pendaftaran ini, selain perempuan, laki-laki juga boleh mendaftarkan diri sebagai calon Panwascam untuk sembilan kecamatan tersebut. “Boleh dari kecamatan lain. Misalnya, (warga) dari kecamatan A, boleh daftar untuk kecamatan B,” ucapnya.
Yusriadi menyebut jumlah pendaftar calon Panwascam di Aceh Utara untuk Pemilu serentak tahun 2024 sampai pendaftaran ditutup pada 27 September 2022 lalu mencapai 1.057 orang. Dari jumlah itu, 680 laki-laki dan 377 perempuan.
“Persentase khusus perempuan itu ada 35,5 persen (dari total pendaftar dari 27 kecamatan se-Aceh Utara), secara keseluruhan sudah terpenuhi. Tapi, terdapat sembilan kecamatan yang belum terpenuhi kuota perempuan 30 persen, karena kebijakan Bawaslu melihat 30 persen itu dari jumlah pendaftar per kecamatan,” ujar Yusriadi.
Yusriadi mengatakan seleksi administrasi baik para pendaftar tahap pertama maupun hasil perpanjangan pendaftaran di sembilan kecamatan itu akan diumumkan serentak pada 12 Oktober 2022.
“Para pendaftar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, berhak mengikuti tes tertulis. Sesuai petunjuk yang sudah kita terima saat ini, ujiannya akan menggunakan Sistem Computer Assisted Test (CAT), yang direncanakan dilaksanakan di Universitas Malikussaleh pada 14-16 Oktober 2022, jika tidak ada perubahan jadwal. Materi utamanya saat ujian itu tentang kepemiluan khususnya di bidang pengawasan,” tutur Yusriadi.
Yusriadi menambahkan hasil ujian tulis nantinya hanya enam orang per kecamatan yang akan dinyatakan lulus untuk dapat mengikuti tes wawancara.[]




