BANDA ACEH – Juru Bicara Partai Aceh (PA), Suadi Sulaiman, mengatakan kekerasan junta militer Myanmar terhadap kaum muslim Rohingya adalah tindak kejahatan atas kemanusiaan. Tindakan ini harus segera dihentikan dan Rohingya patut dilindungi serta diberi status kewarganegaraan beserta hak-haknya.

“Kita menanggapi tragedi kemanusiaan yang menimpa kaum muslim dari Rohingya di Myanmar. Junta militer negara itu telah mendiskriminasi, merampas hak atas tanah, menolak kewarganegaraan, mengusir, melarang ibadah, membakar tempat tinggal, bahkan membantai kelompok tersebut,” ujar Suadi Sulaiman kepada portalsatu.com, Rabu, 6 September 2017.

Ia mengatakan berbagai tindakan kekerasan tersebut jelas melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia (HAM). Apalagi tindakan junta militer Myanmar berlatar belakang agama.

“Kita mengutuk segala bentuk pembantaian, pengusiran, penindasan, penangkapan, dan sejumlah tindakan tidak berperikemanusiaan lainnya. Tindakan ini tidak dapat ditoleransi atas nama apapun.”

Di sisi lain, kata Suadi Sulaiman, Partai Aceh meminta Organisasi Konfrensi Islam (OKI) dan ASEAN, bahkan negara-negara Islam lainnya untuk mengambil sikap tegas dalam menghentikan kekejaman pemerintah junta militer Myanmar terhadap warga Rohingya. Pemerintah setempat harus melindungi hak-hak hidup dan beragama kaum muslim Rohingya.

“Mereka harus diakui sebagai warga negara Myanmar lengkap dengan hak-haknya tanpa diskriminasi. Kita juga mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk berperan aktif dalam membantu penyelesaian tragedi kemanusiaan di Myanmar,” ujar pria yang akrab disapa Adi Laweueng ini.[]