ACEH UTARA – Wakil Sekretaris Partai Demokrat Kabupaten Aceh Utara, Wahyu Saputra, meminta Komisi Independen Pemilihan (KIP) memberi penjelasan atas adanya upaya menunda proses rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara di tingkat kecamatan.
Wahyu menduga ada upaya tersistematis untuk mengakali suara hasil pemilu demi calon tertentu atau parpol tertentu.
“Kami dapat informasi di kecamatan, PPK menunda-nunda proses rakapitulasi suara yang disinyalir sebagai upaya untuk mengakali suara ke calon atau partai tertentu,” kata Wahyu melalui keterangan tertulis diterima portalsatu.com/, Rabu, 21 Februari 2024.
Wahyu menilai dengan tertundanya rekapitulasi dapat memperlambat proses yang seharusnya segera dituntaskan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Jika rekapitulasi terus tertunda maka dikhawatirkan menghambat jalannya perhitungan suara yang harus selesai pada 25 Februari 2024,” ungkap Wahyu.
Wahyu mengingatkan agar proses rekapitulasi berjalan sesuai regulasi serta didukung perangkat memadai.
“Proses rekapitulasi harus sesuai aturan yang dikeluarkan KPU dan harus didukung dengan perangkat yang cukup agar tidak terjadi kesalahan dalam penginputan data, serta tidak adanya perbedaan dalam penyebutan data,” tegas Wahyu.
Dia juga mengingatkan KIP khususnya PPK agar tidak melakukan upaya mengakali atau pergeseran suara ke calon atau partai tertentu. Wahyu menyatakan pihaknya telah memegang C Hasil Salinan secara lengkap baik itu punya Partai Demokrat maupun partai peserta pemilu lainnya.
“Kami telah menerima C Hasil Salinan secara lengkap baik itu DPR RI, DPRA dan DPRK serta sudah melakukan perhitungan secara mandiri. Jadi kami tahu kalau ada perbedaan dan pergeseran perolehan suara dalam proses rekapitulasi,” kata Wahyu.
Dia menambahkan bahwa PPK bisa menyiapkan sarana untuk menayangkan rekapitulasi lewat internet secara langsung/live streaming, dan masyarakat dapat menghadiri rapat rekapitulasi di kecamatan serta mengawasi proses rekapitulasi hingga selesai.
“Selain saksi dan panwas harus dipahami bahwa rapat pleno di kecamatan dapat dihadiri oleh masyarakat. Jadi, kita ingatkan jangan ada upaya mengakali perolehan suara karena dipantau secara luas oleh publik, dan PPK bisa menayangkan secara live streaming melalui internet karena itu hak publik,” pungkas Wahyu.
Ketua KIP Aceh Utara, Hidayatul Akbar, dihubungi portalsatu.com/, Rabu (21/2), sekitar pukul 11.51 WIB, tidak merespons panggilan masuk di telepon selulernya. Hidayatul Akbar juga belum menjawab pertanyaan dikirim portalsatu.com/ via pesan Whatsapp.[](red)





