Pasca- rupanya telah menjadi semacam fenomena tersendiri dalam bahasa Indonesia. Mungkin tiga atau empat dekade yang lalu penggunaan pasca- masih jarang dipakai di media massa kita. Bentukan yang digunakan saat itu lebih banyak usai atau setelah.
Namun, tampaknya masa reformasi mengubah banyak hal dalam kehidupan, tak hanya dalam politik, tapi juga urusan kebahasaan. Kalau sebelumnya “pasca-” hanya banyak digunakan dalam bentukan pascasarjana atau pasca-Perang Dunia, kini kita melihat bentukan pascamelahirkan, pascadebat, bahkan pascamotoran telanjang! Celakanya, penggunaan pasca- diikuti oleh ketidakkonsistenan (bisa juga disebut kebingungan) penulisan.
Banyak yang salah kaprah dengan mengira bentuk pasca- berasal dari bahasa Inggris post-. Keduanya memang memiliki makna setelah, sesudah. Misalnya postgraduate dan pascasarjana. Oleh karena anggapan itu pula, banyak yang melafalkan pasca menjadi paska. Mirip ketika kita mengindonesiakan “component” menjadi “komponen”. Misalnya dalam sebuah berita televisi, sang anchor mengucapkan paskapenggerebekan, para pelaku judi I diamankan di Polres Tulungagung. Lama-lama tampaknya bisa membuat panas telinga.
Lalu kalau bukan dari bahasa Inggris atau bahasa Eropa lain, dari mana kata pasca- kita dapatkan?
JS Badudu dalam Kamus Kata-kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia (2003) terdapat entri pasca- yang dilengkapi dengan keterangan Sans yang bermakna berasal dari bahasa Sansekerta. Pasca- menurut Badudu bermakna sesudah, bakda (Arab), contoh pemakaian pascabedah (pengobatan), studi pascasarjana, dan situasi pascapanen.
Sementara itu, Kamus Dewan (Iskandar, 1984) juga telah memasukkan entri “pasca-“. Uniknya, Kamus Dewan mengakui pasca- sebagai kata serapan dari bahasa Indonesia, menambahkan keterangan Id di entri pasca- yang bermakna setelah, contoh ~ mati setelah mati.
Sementara itu, menurut Badan Bahasa, “pasca-” adalah unsur terikat yang kita serap dari bahasa Sanskerta, yaitu pasca-. Badan Bahasa menambahkan, sebagai unsur terikat, penulisan pasca- juga digabung dengan unsur yang menyertainya. “Pasca-” dalam hal ini bermakna sesudah. Petunjuk lain mengenai etomologi pasca- juga terdapat pada SEAlang.net yang bermakna post-, after; etimologi Sanskrit: pa?c?.
Tampaknya SEAlang.net dan Kamus Kata-kata Serapan Asing dalam Bahasa Indonesia (2003) lebih dalam menelusuri asal kata pasca-, ketimbang Kamus Dewan. Kemungkinan lain, bentuk pasca- sudah ada sangat lama digunakan dalam bahasa Indonesia sehingga terjadi kesalahkaprahan.
Jadi, oleh karena pasca- merupakan serapan dari bahasa Sansekerta, bukan bahasa Inggris, kita tidak melafalkan huruf c sebagai k seperti yang dilakukan beberapa orang. Pelafalan pasca- tetaplah /pasca-/.
Selain itu, pasca- sebagai unsur terikat juga ditulis serangkai dengan kata yang diikutinya. Seperti pascatsunami, pascapanen, dan pascareformasi. Dengan catatan, penulisan ditambahkan tanda hubung (-) ketika diikuti oleh kata yang berawalan huruf kapital. Misalnya pasca-Perang Dingin.
Lalu bagaimana dengan bentukan pascamelahirkan, pascaperampokan, pascapenembakan? Sudah tepatkah? Bentuk pasca- mewakili suatu kurun (rentang waktu) atau suatu konsep berkaitan dengan waktu. Keduanya tidak tepat dipakai untuk selalu menggantikan setelah atau sesudah, khususnya dalam rangkaian sebab-akibat.
Pasca- cenderung digunakan untuk hal/peristiwa untuk hal-hal bersifat periodik (waktu) atau momentum yang sangat jarang terulang kembali. Misalnya, pascareformasi, pascatsunami, pascapanen. Nah, oleh karena melahirkan, penembakan, perampokan bukan sesuatu yang bersifat periodik atau momentum yang langka terjadi, jadi dapat menggunakan setelah, usai, atau sesudah.
Kesadaran penuh harus diterapkan para insan jurnalis yang menyampaikan berita lewat bahasa (baca: kata-kata). Jangan sampai apa yang dituliskan justru menimbulkan kebingungan atau bahkan ketidakefektifan.[]
Sumber:liputan6.com


