BLANGKEJEREN – Salah seorang pasien asal Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, yang dinyatakan positif Covid-19 mengaku ada kenjanggalan dalam penetapan positif dan negatif virus korona itu. Pasalnya, data dalam surat hasil uji swab dikeluarkan Laboratorium Penyakit Infeksi Universitas Syiah Kuala berbeda tanggal pemeriksaan dengan pengambilan swab di lapangan.
RF, salah satu pasien yang dinyatakan positif Covid-19, saat menghubungi wartawan, Kamis, 1 Oktober 2020, mengatakan, ia bersama rekan-rekanya diambil sampel swab di kantor Badan Penggelolaan Keuangan Kabupaten (BPKK) Gayo Lues, 25 September. Setelah keluar hasil uji swab, RF dinyatakan positif Covid-19.
“Yang menjadi pertanyaan, kenapa kami di-swab tanggal 25 September 2020, sementara pemeriksaan di Lab Unsyiah berdasarkan surat yang kami terima (tertulis) tanggal 22 September 2020, dan dikeluarkan tanggal 26 September. Ini kan ada kejanggalan, jangan-jangan bukan hasil swab kami yang keluar itu, tetapi dibuat nama kami yang positif,” kata RF.
Oleh karena itu, RF meminta Tim Gugus Tugas Kabupaten Gayo Lues agar melakukan swab ulang kepada dirinya dan keluarga. Sehingga hasil yang dikeluarkan tim gugus benar-benar akurat sesuai tanggal pengambilan swab, pemeriksaan, dan hasil tes yang dikeluarkan.
“Alhamdulilah, saya dan keluarga saat ini melakukan karantina mandiri di rumah, dan kami baik-baik saja, tidak ada demam, batuk ataupun gejalan lain. Namun, kami merasa kecewa saja lantaran ada orang-orang yang berkata tidak enak kepada kami,” ujar RF.
Kepala BPBD dan Ketua Pelaksana Harian Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Gayo Lues, Suhaidi, ditemui di Balai Musara Blangkejeren, Kamis, mengatakan tim gugus tugas sudah menghubungi pihak Lab Unsyiah terkait masalah surat yang dikeluarkan nomor 692 tersebut.
“Intinya ada kesalahan dalam penulisan tanggal pemeriksaan yang dilakukan pihak Lab Unsyiah, dan itu akan diklarifikasi pihak Unsyiah dengan mengirimkan ulang surat tersebut. Mungkin saja dari sekian banyak surat yang dikeluarkan, ada sebagian yang di-copy paste,” kata Suhaidi.
Soal permintaan RF agar di-swab ulang, Suhaidi mengatakan pihaknya akan melakukan pada 2 Oktober sesuai prosedur. Artinya, setiap orang yang dinyatakan positif Covid-19 akan di-swab ulang setelah 10 hari dari swab pertama.
“Kenapa tidak kita swab semua orang yang baru pulang dari luar daerah, memang itu tidak bisa kita lakukan, dan yang di-swab hanya orang-orang yang pernah kontak erat dengan pasien yang sudah dinyatakan positif Covid-19 sesuai hasil swab,” ujar Suhaidi.[]



