BANDA ACEH Delapan blok minyak dan gas bumi (migas), dua di antaranya di Aceh, akan berakhir masa kontraknya dalam dua tahun ke depan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) segera memutuskan nasib kontrak delapan blok migas itu.
Dikutip dari katadata.co.id, berdasarkan data Kementerian ESDM, delapan blok yang akan berakhir masa kontraknya dalam dua tahun ke depan ialah Blok B dan Blok North Sumatra Offshore (NSO) di Aceh yang dikelola anak usaha Pertamina, Blok Tuban, Blok Ogan Komering, Blok Sanga-Sanga, Blok South East Sumatera (SES), Blok Tengah dan Blok East Kalimantan.
Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM I.G.N Wiratmaja Puja menyatakan sedang mempersiapkan dokumen terhadap delapan blok migas yang akan habis kontrak itu. Tinggal nanti ditandatangani Pak Menteri, katanya di Jakarta, 19 Desember 2016.
Wiratmaja menyebut ada beberapa kontraktor masih berminat mengelola blok migasnya setelah masa kontraknya berakhir tahun 2018. Beberapa di antaranya adalah CNOOC di Blok SES, Vico di Blok Sanga-Sanga, dan Pertamina di Blok B, NSO, dan Ogan Komering. Pertamina juga berniat mengambil alih kelola Blok East Kalimatan dan Sanga-Sanga.
Blok East Kalimantan sampai saat ini masih dikelola Chevron Indonesia. Namun, ketika kontraknya berakhir pada 24 Oktober 2018, perusahaan asal Amerika Serikat tersebut tidak berminat lagi mengelola dan mengembalikannya ke pemerintah.
Berdasarkan Peraturan Menteri ESDM 15/2015, pemerintah memiliki tiga opsi untuk memutuskan pengelolaan blok migas yang akan berakhir masa kontraknya. Pertama, perpanjangan kontrak oleh kontraktor lama. Kedua, pengelolaan oleh Pertamina. Ketiga, pengelolaan bersama antara kontraktor lama dan Pertamina.
Menteri Energi Ignasius Jonan mengatakan, pemerintah tidak serta-merta memutuskan suatu wilayah kerja yang akan habis kontrak untuk diserahkan sepenuhnya kepada Pertamina. “Kami juga bertanya, Pertamina sanggup tidak? Jadi ini yang nanti akan kami bahas,” kata Jonan di Jakarta, Senin (kemarin).
Sebagaimana diketahui, Blok B dan Blok NSO di Aceh dikelola PT. Pertamina Hulu Energi (PHE), anak usaha Pertamina sejak Oktober 2015. ExxonMobil yang menjadi operator kedua blok migas itu menjual hak partisipasinya (participating interest/PI) kepada PT Pertamina (Persero).
Blok B tercatat memiliki cadangan minyak sebesar 3.343 million stock tank barrels (MTSB) dan cadangan gas sebesar 104 miliar kaki kubik (Billions of Standard Cubic Feet/BSCF). Sedangkan Blok NSO memiliki cadangan minyak sebesar 272 MTSB dan cadangan gas 92 BSCF.
Selain Blok B dan Blok NSO, ExxonMobil juga menjual semua kepemilikan sahamnya di PT Arun Natural Gas Liquefaction (NGL) kepada Pertamina. Di perusahaan operator kilang gas alam cair (LNG) Arun yang berdiri tahun 1974 tersebut, ExxonMobil memiliki 30 persen saham. Adapun Pertamina mengempit 55 persen saham dan sisanya sebanyak 15 persen dimiliki oleh konsorsium Japan-Indonesia LNG Company (JILCO). Nilai aset Arun NGL, termasuk kilang LNG dan fasilitas pendukungnya, pernah ditaksir hampir Rp7 triliun.[] (idg)




