BANDA ACEH – Berbagai cara dibuat oleh pelaku kriminal untuk mengelabui agar tidak diringkus oleh petugas kepolisian.
Jika sebelumnya ada yang mengaku anggota TNI, bahkan mengaku anak seorang jenderal kepolisian, kini hal yang hampir serupa terjadi di Kota Banda Aceh. Seperti yang dilakukan AM, 41 tahun, warga Desa Geudong Alue, Kecamatan Kota Juang, Bireuen.
AM yang merupakan tersangka pengedar dan pembuat uang palsu, ketika ditangkap oleh tim Satuan Reskrim bersama Intelkam Polresta Banda Aceh, di kawasan Jambo Tape, Jumat, 27 September 2017 lalu, mengaku sebagai saudara Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol T Saladin.
Bukan hanya itu, AM juga menelpon T. Saladin meminta untuk dilepas karena dianggap dan merasa sebagai korban salah tangkap. Hal itu diungkapkan Kapolresta Banda Aceh dalam konferensi pers di Polresta Banda Aceh, Senin, 2 Oktober 2017, siang.
Dia telepon saya minta dilepas karena katanya saudara. Lalu saya tutup teleponnya dan menghubungi anggota di lapangan, kadrop lajue (kamu tangkap terus), ungkap Saladin meniru percakapan dengan petugas saat itu.
Kepada Saladin, AM mengaku sebagai kontraktor dan sedang sibuk dengan tender proyek.
Ketika konferensi pers, AM hanya menjawab singkat saat ditanyakan mengenai kedekatannya dengan Kapolresta. Kon syara, tapi ureung gampong lon (bukan saudara, tapi orang kampung saya), ujar AM yang membuat polisi dan para wartawan tertawa.
Pantauan portalsatu.com, AM selalu mengatakan “siap komandan” kepada polisi.
AM ditangkap tim Satuan Reskrim bersama Intelkam Polresta Banda Aceh setelah diduga melakukan pengedaran uang palsu bersama rekannya Z, saat membayar bahan bakar minyak ketika mengisi di SPBU Lingke, Kuta Alam Banda Aceh, Rabu, 27 September 2017 lalu.
Erfan, 33 tahun, seorang karyawan SPBU Lingke melaporkan tindakan yang dilakukan oleh AM kepada Polresta Banda Aceh, setelah merasa dirugikan.[]


