LHOKSEUMAWE – Pembahasan rancangan anggaran Lhokseumawe tahun 2017 terkesan “kejar tayang”. Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tuntas dibahas hanya dalam dua hari. Eksekutif dan legislatif kini mulai membahas rancangan APBK.
Untuk diketahui, Wali Kota Lhokseumawe Suaidi Yahya menyampaikan rancangan KUA-PPAS kepada DPRK, Kamis, 16 Februari 2017, malam. (Baca: Akhirnya, KUA-PPAS 2017 Diserahkan ke Dewan)
Badan Anggaran (Banggar) DPRK bersama Tim Anggaran Pemerintah Kota (TAPK) Lhokseumawe sejak malam itu langsung membahas dua pihak rancangan KUA-PPAS tersebut. Nota Kesepakatan KUA-PPAS lantas disepakati bersama dalam rapat paripurna DPRK, Sabtu, 18 Februari 2017, malam.
Wali Kota Suaidi kemudian menyampaikan RAPBK kepada DPRK, Senin, 20 Februari 2017, pagi. “Nota kesepakatan (KUA PPAS) sudah ada MoU malam kemarin. Hari ini penyerahan rancangan APBK tahun 2017,” ujar Wakil Ketua DPRK Lhokseumawe Suryadi kepada portalsatu.com/, Sabtu siang tadi.
“Nanti sore langsung pembahasan sepihak, penelitian dulu di dewan. Nanti malam langsung pembahasan dua pihak (Banggar DPRK dan TAPK Lhokseumawe). Direncanakan, jika tidak ada kendala, 27 atau 28 (Februari 2017) sudah kelar APBK,” kata Suryadi lagi.
Suryadi menyebut pagu disepakati dua pihak (eksekutif-legislatif) dalam Nota Kesepakatan KUA-PPAS 2017 senilai Rp882 miliar lebih. Artinya, tidak ada penambahan dan pengurangan dari rancangan KUA-PPAS.
“Rancangan (APBK) kalau pun ada lebih (diusulkan eksekutif), tetap kita sesuaikan dengan KUA-PPAS. Rancangan boleh saja misalnya diajukan lebih, tapi saat pengesahan (APBK nantinya) kita sesuaikan dengan KUA-PPAS,” ujar Wakil Ketua DPRK dari PAN itu.
Suryadi mengakui Pemerintah Lhokseumawe sudah mendapat peringatan atau teguran dari pemerintah pusat melalui kementerian terkait lantaran belum ditetapkannya APBK 2017.
“Ada peringatan. Tapi karena memang kondisi, kita minta ada toleransilah. Awal Maret (2017), APBK kita pokoknya sudah diserahkan sampai ke Mendagri. Kita bukan dalam arti sengaja memperlambat, tapi karena kejadian seperti ini, ya udah, kita minta ada toleransilah,” kata Suryadi.
(Baca juga: APBK 2017 Belum Disahkan, Lhokseumawe Terancam Kena Sanksi Ini)[](idg)



