BANDA ACEH – Pemerintah Aceh didesak untuk segera mencairkan dana keja Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR) yang diplotkan di Dinas Sosial Provinsi Aceh. Pasalnya, dana sejumlah Rp5 miliar tersebut sangat dibutuhkan lembaga KKR Aceh untuk melaksanakan semua program yang disusun.
“Bagaimana sebuah lembaga akan menjalankan tugas dan fungsinya jika anggaran kerja tidak segera diterbitkan. Sebenarnya Pemerintah Aceh harus segera mengambil langkah yang progresif untuk menangani hal tersebut, apalagi menyangkut program program perdamaian dan integrasi,” kata Koordinator M@PPA Pusat, Azwar AG, Minggu, 21 Mei 2017.
Seperti diketahui publik, peran KKR Aceh melemah karena tidak mendapat dukungan anggaran dari pemerintah. Bahkan dia menilai ada gerakan ekstrim konservatif yang mencoba membubarkan KKR Aceh.
M@ppa turut mengutuk semua pihak yang melakukan pelemahan secara terstruktur kepada lembaga KKR Aceh.
“Hari ini kita berbicara perdamaian semua golongan di Aceh, berbicara masalah penyelesaian masa lalu. Sangat sempit jika kita berpendapat lembaga KKR tidak perlu,” ujarnya.
Dia mengatakan, secara kelembagaan M@PPA mengajak seluruh rakyat Aceh untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas, “sampai KKR ini mampu menyelesaikan seluruh tugas-tugasnya.”[]


