TAKENGON – Pemerintah Aceh diminta untuk menerapkan pajak ganda bagi kendaraan bermotor berplat Sumatra (BK-Red), baik itu roda dua maupun roda empat.
Hal itu disampaikan menanggapi maraknya aksi pungutan liar diperbatasan Aceh-Sumatra, baik itu kendaraan bermotor pribadi maupun angkutan barang berplat Aceh (BL-red).
“Sudah rahasia umum, mobil Aceh pasti disetop di perbatasan, alasannya terkesan di ciptakan oleh petugas yang melakukan razia di sana,” kata sumber portalsatu.com, Kamis 10 Maret 2016 yang meminta namanya tidak disebutkan.
Selain itu katanya, penerapan pajak ganda dinilai penting guna menggenjot pendapatan aset daerah Aceh.
“Kita orang Aceh, cari rezeki di Aceh, tapi begitu banyar pajak sudah ke Medan, ini saya rasa tidak adil,” katanya.
Bahkan menurut sumber itu, banyak kendaraan roda empat berplat BK digunakan oleh pejabat Aceh dengan class mobil mewah.
“Mobil seperti Land Cruicer, CRV, Jeep dan mobil mewah-mewah itu pajaknya capai puluhan juta. Berapa banyak uang Aceh yang kita setor ke provinsi lain setiap tahunnya,” ujar sumber itu yang juga menggunakan mobil berplat BK.
“Berlakukan saja, saya setuju meski saya juga pakai mobil plat BK,” ujarnya lagi.[]

