JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur Aceh, Ir. Nova Iriansyah, M.T., mengatakan perpanjangan kontrak pengelolaan Blok North Sumatra B (NSB) atau Blok B sebagai masa transisi dari PT Pertamina Hulu Energi (PHE) kepada PT Pembangunan Aceh (PEMA).

Hal itu disampaikan Nova saat pertemuan dengan Kepala Satuan Kerja Khusus (SKK) Migas, Dwi Soetjipto beserta stafnya, di Kantor SKK Migas, Wisma Mulia, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Kamis, 28 November 2019.

“Keputusan itu diambil sesuai dengan kesepakatan yang sudah kita sampaikan pada pertemuan sebelumnya di Kantor Sekretariat Kementerian ESDM pada 14 November yang lalu,” jelas Nova didampingi Dirut PT PEMA, Ir. Zubir Sahim, M.M., dan Tim Negosiasi Blok B, Dr. Mirza Tabrani.

Nova mengatakan, Pemerintah Aceh sangat mendukung kesepakatan transisi yang telah dicapai itu, sebelum selanjutnya Blok B tersebut dikelola secara penuh oleh Badan Usaha Milik Aceh. 

“Dan sesuai permintaan dari pihak SKK Migas kepada Pemerintah Aceh agar pada tahun 2020 Pemerintah Aceh sudah harus memberikan pendanaan, maka kita siap melaksanakan hal tersebut,” jelas Nova.

Kepala Dinas ESDM Aceh, Ir. Mahdinur, M.M., menambahkan untuk mendukung kesepakatan ini secara konkret dan berkesinambungan pihaknya nanti akan melakukan berbagai koordinasi dan advokasi dengan Badan Pengelolaan Migas Aceh (BPMA), PT PHE serta PT PEMA.

“Maksud dari koordinasi untuk kemudian membicarakan bagaimana bentuk kerja sama satu tahun yang telah berjalan itu, saat masa transisi tersebut,” ujar Mahdinur.[](rilis)