BANDA ACEH Pemerintah Aceh menandatangani kontrak bersama kegiatan strategis APBA 2017 di Anjong Mon Mata, Rabu, 17 Mei 2017. Jumlah kontrak yang diteken sebanyak 493 paket kegiatan senilai Rp980 miliar dan tersebar pada 30 SKPA.
Demikian disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Aceh, Mulyadi Nurdin, LC, MH.
Adapun rincian per SKPA yang ditandatangani tersebut adalah Dinas Pekerjaan Umum sebanyak 155 paket, Dinas Pengairan 63 paket, Dinas Perhubungan 49 paket, dan Dinas Pendidikan 45 paket. Selanjutnya adalah Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman sebanyak 35 paket, Dinas Kelautan dan Perikanan 22 paket, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan sejumlah 16 paket.
Untuk Dinas Pertanian dan Perkebunan dengan jumlah 14 paket, Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja 10 paket, Rumah Sakit Jiwa 10 paket, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral 9 paket, dan Rumah Sakit Ibu dan Anak 8 paket.
Selanjutnya adalah Dinas Pemuda dan Olahraga sebanyak 8 paket, Dinas Peternakan 7 paket, Dinas Kesehatan 7 paket, Dinas Syariat Islam 5 paket, Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin 5 paket, serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata 5 paket.
Untuk Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian sebanyak 3 paket, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong 3 paket, Sekretariat Dewan 2 paket, Dinas Perindustrian dan Perdagangan 2 paket, Badan Pengelolaan Keuangan Aceh 2 paket, Bappeda 2 paket, Dinas Pangan 1 paket, Satpol PP dan WH 1 paket.
Selanjutnya Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sebanyak 1 paket, Biro Pengadaan Barang dan Jasa 1 paket, Dinas Registrasi Kependudukan 1 paket dan Dinas Pertanahan 1 paket.
Kontrak tersebut terdiri dari pengerjaan konstruksi sebanyak 267 paket sebesar Rp759 miliar, barang senilai 92 paket sebanyak Rp125 miliar, konsultansi sebanyak 121 paket total Rp 54 miliar dan jasa lainnya dengan jumlah 13 paket sebanyak Rp42 miliar.
Di antara proyek yang diteken termasuk pembangunan jalan, antara lain Jalan Lubok Sidup di Aceh Tamiang dengan nilai Rp17,62 miliar, Jalan Batas Aceh BesarTibang senilai Rp13,62 miliar, Jalan Krueng Raya hingga batas Pidie dengan total anggaran Rp13,78 miliar.
Selanjutnya adalah jalan batas Aceh Timur-Karang Baru Aceh Tamiang dengan nilai Rp9,33 miliar dan Jalan Cot Batee Glungku Kabupaten Bireuen senilai Rp6,45 miliar.
Selain pembangunan jalan, ada juga kontrak pembangunan 20 unit jembatan dengan total nilai Rp88,37 miliar. Di antara jembatan yang dibangun adalah Jembatan Rayeuk Pangee Aceh Utara senilai Rp13,53 miliar, Jembatan Seruwa Aceh Tamiang senilai Rp18,60 miliar, Jembatan Rangka Baja Awee Geutah Kabupaten Bireuen dengan nilai Rp9,50 miliar.
Selanjutanya adalah Jembatan Rangka Baja Namploh Bireuen senilai Rp7,57 miliar dan Jembatan Kilangan Singkil sebanyak Rp9 miliar.
Untuk gedung, kontrak bersama akan dilakukan untuk pembangunan 30 unit dengan anggaran Rp77,05 miliar. Sementara rumah sakit umum dengan jumlah paket 3 unit dengan nilai sebesar Rp65,81 miliar.
Pemerintah Aceh juga menandatangani kontrak bersama proyek pembangunan irigasi dengan nilai Rp75,69 miliar untuk 40 unit paket, dan embung atau waduk sebanyak 7 paket dengan nilai Rp23,81 miliar. Selanjutnya jetty atau tanggul dengan jumlah 14 paket dengan nilai anggaran Rp116,18 miliar.
Seterusnya adalah penandatanganan satpras pasar sebanyak 3 unit dengan anggaran Rp9,23 miliar, sapras perhubungan 31 paket dengan nilai Rp33,20 miliar, sapras telekomunikasi 1 paket dengan nilai Rp3,99 miliar, sapras transmigrasi 8 paket dengan nilai Rp15,36 miliar dan lampu jalan sebanyak 9 paket dengan pagu anggaran Rp8,09 miliar.
Selanjutnya adalah kerjasama pengadaan bibit sebanyak 14 paket dengan nilai anggaran Rp8,25 miliar. Rinciannya adalah MPTS sebanyak 259.911 batang, jernang sebanyak 158.838 batang, pala sebanyak 69.750 batang dan jabon sebanyak 78.188 batang. Selanjutnya adalah pohon jati sebanyak 73.875 batang, aren sebanyak 72.450 batang, jengkol 71.070 batang, petai sebanyak 73.313 batang dan gaharu sebanyak 66.413 batang.
Kontrak kerjasama juga dilakukan untuk 4 paket pada benih padi dan bawang dengan nilai Rp1,46 miliar, 2 paket untuk pupuk urea dan NPK dengan anggaran Rp1,18 miliar, traktor sebanyak 49 unit dengan jumlah tiga paket anggaran Rp7,29 miliar.
Selanjutnya adalah 1 paket kerjasama pengadaan kenderaan dengan anggaran Rp2,20 miliar, 7 paket alat kantor dengan nilai Rp3,99 miliar, 1 paket alat kesehatan dengan nilai Rp1,06 miliar, 28 paket alat laboratorium dengan nilai Rp52,01 miliar. Selanjutnya adalah makan dan minum sebanyak 8 paket dengan nilai Rp39,63 miliar, konsultan sebanyak 121 paket dengan nilai Rp55,87 miliar dan paket lain berjumlah 52 paket dengan anggaran Rp92,19 miliar.
Gubernur Aceh, dr. H. Zaini Adbullah, meminta agar pengurusan uang muka bisa segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Utamakan kualitas dan selesaikan pekerjaan tepat waktu, walaupun kita sudah terlambat 2 bulan dari penetapan APBA 2017, ujar Gubernur Zaini, seperti dikutip Karo Humas dan Protokol, Mulyadi Nurdin.
Gubernur juga mengingatkan agar para Kepala SKPA, KPA dan PPTK untuk mempedomani ketentuan dan kontrak pelaksanaan. Dia juga meminta pihak terkait untuk melakukan pengecekan di lapangan dan tidak hanya memantau di atas meja.
Kepada para Rekanan Mitra Kerja terpilih bekerjalah secara professional dan tepat waktu dengan kualitas yang baik, ujarnya.
Sementara kepada para penerima manfaat, Gubernur Aceh mengajak mereka untuk meningkatkan partisipasi sejak awal demi hasil yang lebih baik. Tim P2K, kata Gubernur, akan memantau semua pelaksanaan di lapangan dan melaporkannya segera kepada gubernur.
“Nantinya Tim P2K akan melakukan kunjungan kerja untuk melihat progres pembangunan, khususnya pada paket yang macet dan lamban,” katanya. []

