MUMBAI — Badan keamanan akan menganalisis dan mempelajari pidato ulama Islam Zakir Naik secara komprehensif sebelum memutuskan apakah akan membungkam serta melarang lembaga organisasi nonpemerintah, Islamic Research Foundation (IRF) miliknya.  

Menurut sumber, Rabu (31/8), pernyataan itu disampaikan setelah Kementerian Hukum menasehati Kementerian Dalam Negeri bahwa tak ada cukup bukti untuk memproses Zakir Naik.

Sumber menambahkan, pemeriksaan Kementerian Dalam Negeri terhadap akun IRF tak menunjukkan adanya pelanggaran aturan. 

“Kami telah menasehati agar menganalisis pidato Naik dalam jumlah lebih besar untuk melihat apakah ia layak untuk ditindak. Saat ini, sejumlah pidatonya telah dianalisis. Kita harus menganalisis dalam jumlah lebih besar,” ujar sumber di Kementerian Dalam Negeri, seperti dilansir The Indian Express. 

Proses ini membutuhkan berminggu-minggu atau berbulan-bulan.  Menurutnya, video pidato Naik harus dianalisis, bukan hanya dari segi konten, tapi juga keaslian. Jangan sampai video tersebut sudah diedit terlebih dahulu.  “Jadi harus benar-benar dalam menerjemahkan,” ujarnya.

Baca juga, Otoritas India Terus Incar Kesalahan Pendakwah Zakir Naik. 

Sebelumnya, Polisi Maharashtra dan Badan Investigasi Nasional (NIA) telah menganalisis ceramah Naik serta aktivis IRF apakah ada bukti untuk mendakwanya atau tidak.

Pengacara Naik telah membantah segala tuduhan tersebut. Menurut pengacara, pidato Naik harus dilihat secara keseluruhan, jangan setengah-setengah. 

Sumber keamanan di gugus tugas Kementerian Dalam Negeri mengatakan, ada 55 kasus teror dari berbagai wilayah yang coba dikaitkan dengan Naik. Otoritas mengklaim aksi teror itu terpengaruh oleh ceramah Naik.

Seperti dikutip The Indian Express, kasus termasuk penangkapan sejak 2005 sampai dengan yang ditelusuri Badan Investigasi Nasional awal tahun ini. Serangan ini dikaitkan dengan sejumlah kelompok seperti SIMI, Lashkar-Toiba, Indian Mujahideen dan ISIS.

Salah satu tersangka, yakni Feroze Deshmukh, adalah  mantan pegawai di Islamic Research Foundation yang ditangkap dalam kasus Aurangabat pada 2006. Kemudian Biju Saleem juga ditangkap polisi karena mencoba mengadu domba kekerasan antarkomunitas beragama.

Ada juga kasus tersangka perekrut ISIS, Afsha Habeen, yang ditangkap pada September 2015 setelah dideportasi dari UEA. Nama lainnya yang masuk adalah Asadullah Ali dan Rafique Islam yang ditangkap karena terkait ledakan Burdwan.[]Sumber:Republika